FaktualNews.co

Pemasangan Pipa Jargas di Pulogedang Jombang Tersandung Sengketa

Liputan Khusus     Dibaca : 999 kali Penulis:
Pemasangan Pipa Jargas di Pulogedang Jombang Tersandung Sengketa
FaktualNews.co/Istimewa
Pekerja sedang melakukan pemasangan pipa jaringan gas (Jargas) di tepi jalan raya jurusan Jombang-Babat, di wilayah Kecamatan Tembelang, Selasa (10/8/2021).

JOMBANG, FaktualNews.co – Sosialisasi pemasangan pipa jaringan gas (Jargas) yang digelar menyusul aksi penghentian sementara oleh warga Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, belum klir.

Di antara poin sosialisasi yang masih belum jelas adalah soal kompensasi dan tanggung jawab terhadap kemungkinan munculnya dampak pemasangan Jargas di lokasi yang sebelumnya tidak dipetakan.

Kepala Dusun Pulogedang, Irham, mengatakan, dalam sosialisasi yang digelar di gedung Balai Desa pada tanggal 6 Agustus 2021, pihaknya masih belum mendapat jawaban yang pasti. Sosialisasi itu dihadiri perwakilan pelaksana proyek PT Hutama Karya dan Camat Tembelang.

“Setelah ditanyakan soal kompensasi dan penanganan soal dampak terhadap pemasangan itu, dari pelaksana tidak menjawab dengan jelas. Bahkan sempat mengaku dalam proyek tersebut bukan wewenangnya. Maka dari itu, masih bertanya-tanya persoalan pemasangan ini,” kata Irham, Selasa (10/8/2021).

Selain dua poin itu, Irham mengaku menemui hal ganjil yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Tiba-tiba Dusun Pulogedang mendapat jatah 15 titik Jargas padahal sebelumnya tidak masuk dalam daftar jatah penerima.

“Sempat berpikir kok tiba-tiba dikasih tanpa ada pemberitahuan awal dan tidak sesuai dengan sasaran lokasi pemasangan di Kabupaten Jombang. Nah, kan terjadi penggeseran dari Dusun Semaden langsung melewati Pulogedang dan yang dapat Dusun Bedahlawak,” kata Irham menjelaskan.

Terpisah Kepala Desa Pulogedang Eko Ariyanto mengatakan, aksi penghentian sementara yang dilakukan oleh warga pada hari Kamis (5/8/2021) lalu tidak bermaksud untuk menghalangi dan menolak pemasangan pipa Jargas.

Aksi penghentian sementara, lanjut Eko Ariyanto, dilakukan untuk mendapat klarifikasi terkait pemasangan Jargas di jalur yang sebelumnya tidak direncanakan.

“Dikarenakan selain tempatnya yang membahayakan, juga mengantisipasi munculnya dugaan bahwa pihak Pemerintah Desa sudah melakukan dum-duman dengan pelaksana proyek. Ya, dikarenakan memang Dusun Pulogedang sampai saat ini tidak termasuk di data perencanaan,” tutur Eko Ariyanto, Selasa (10/8/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Camat Tembelang Muchtar, menyatakan tidak mengetahui soal hasil sosialisasi tersebut. Dia mengaku meninggalkan forum sosialisasi setelah membuka acara karena ada acara lain yang bersamaan.

“Intinya ada miskomunikasi antara PT HK dan Pemdes Pulogedang. Setelah adanya sosialisasi besok pagi langsung dikerjakan kembali pemasangan Jargas-nya,” tulis Muchtar dalam pesan WhatsApp, Rabu (11/8/2021).

Pantauan di lokasi jalur Jargas di Dusun Pulogedang pada hari Selasa (10/8/2021) siang, tidak terlihat ada seorangpun pekerja. Aktivitas pemasangan pipa gas di titik itu berhenti sementara sejumlah pipa masih dibiarkan di tepi jalan.

Respons DPRD Jombang

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang , Miftakhul Huda, menilai pemasangan Jargas di Dusun/Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang tidak memiliki izin yang jelas.

Dia juga menyesalkan sikap petugas atau pelaksana dari PT Hutama Karya yang tidak melakukan sosialisasi dan perizinan terlebih dahulu terkait pemasangan pipa tersebut.

“Yang jelas saya menyesal terhadap perbuatan itu, lalu dianggap apa warga dan pemerintah desa setempat. Memang belum ada perizinan yang jelas,” ujar Miftakhul Huda, Selasa (10/8/2021).

Menyikapi hal itu Huda menyatakan Komisi C berencana memanggil pelaksana dari PT Hutama Karya setelah mendiskusikan permasalahan tersebut dengan pimpinan DPRD.

“Tetap saya sikapi nanti, selain itu pihak terlibat akan segera dipanggil. Namun sebelumnya saya akan melaksanakan diskusi terlebih dahulu bersama pimpinan DPRD disini, setelah itu baru akan kami tangani,” tuturnya dengan jelas.

Huda memastikan pihaknya mendukung langkah warga yang melakukkan penghentian sementara pemasangan Jargas di Dusun/Desa Pulogedang.

“Ya karena masih belum ada perizinan dan data yang masih belum jelas. Pemasangan itu diberhentikan saja dulu,” tegas Miftakhul Huda.

 

Penulis: Muhammad Fa’iz Hasan 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh