FaktualNews.co

Warga Kembali Bergolak, Tolak Tambak Udang Vaname Ilegal di Kepanjen Jember

Peristiwa     Dibaca : 616 kali Penulis:
Warga Kembali Bergolak, Tolak Tambak Udang Vaname Ilegal di Kepanjen Jember
FaktualNews.co/hatta
Aksi protes 20 warga Desa Kepanjen, tolak tambak ilegal Udang Vaname di desa setempat.

JEMBER, FaktualNews.co – Sebanyak 20 warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, kembali lakukan aksi penolakan tambak ilegal udang vaname di wilayah setempat, Rabu (11/8/2021).

Dalam aksi kali ini, mengingat kondisi pandemi Covid-19, massa aksi menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain itu bentuk protes dilakukan hanya dengan memasang banner raksasa berukuran 5 x 1 meter, dengan bertulisan ‘TUTUP TAMBAK SEMPADAN PANTAI’.

Baner atau spanduk dipasang di jalan lintas selatan pinggir pantai. Selain itu dipasang di Balai Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.

Protes kembali dilakukan, karena menurut Koordinator Masyarakat Penolak Tambak Kepanjen, Setyo Ramires, belum ada tindakan tegas dari pihak desa ataupun pemerintah daerah soal pelanggaran yang dilakukan pengusaha tambak di Pantai Selatan Desa Kepanjen.

Terlebih lagi, keberadaan tambak itu dinilai melanggar sempadan pantai. Aturannya, seharusnya tidak boleh ada bangunan apapun, khususnya tambak.

“Kami memang akan berjuang menutup puluhan tambak yang tidak berizin atau bodong yang sudah berdiri tahunan di sepanjang jalan lintas selatan Kepanjen ini. Apalagi tambak itu memakan sempadan pantai,” kata Setyo, Rabu (11/8/2021).

Menurut Setyo, adanya protes penutupan tambak itu, karena tambak di wilayah setempat tidak berizin dan dinilai merusak lingkungan.

“Sudah berdiri tidak punya izin Budidaya dari Dinas Perikanan Dan Kelautan. Parahnya lagi instalasi pengelolaan air limbah merusak lingkungan dan berdampak juga pada nelayan lokal yang mencari ikan di pinggir laut,” ucapnya.

Lanjut pria yang juga Ketua Pokdarwis Desa Kepanjen itu, dari 12 tambak udang vaname yang ada di Desa Kepanjen, hanya dua yang berizin.

“Izin hanya dimiliki 2 tambak, yakni tambak DGS (Delta Guna Sukses) dan ATG (Anugerah Tanjung Gumukmas),” sebutnya.

Sisanya, sambungnya, ilegal. Karena itu pihaknya kembali protes menuntut penutupan tambak itu.

“Bahkan yang jadi pertanyaan kami, meskipun beberapa waktu lalu ada sidak dari DPRD Jember, belum ada tindakan apapun terhadap pelanggar usaha tambak ini. Semoga dengan aksi ini, segera ada tindakan tegas,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi aksi, pemasangan baner bentuk protes itu dilakukan di 2 lokasi. Yakni di Jalan Lintas Selatan Pinggir Pantai dan di Balai Desa Kepanjen.

Aksi protes dilakukan hanya dengan memasang banner yang dimulai pukul 9 pagi. Dengan titik kumpul di lokasi tambak yang dinilai ilegal.

Kemudian massa aksi bergeser ke Kantor Desa Kepanjen untuk memasang banner, dan melakukan mediasi dengan perangkat desa setempat.

Namun dalam pertemuan tersebut, massa aksi hanya ditemui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepanjen Muklas. Karena Kepala Desa Kepanjen Saiful Mahmud sedang sakit.

Kata Muklas, terkait persoalan yang dialami masyarakat Desa Kepanjen sebelumnya sudah dilalukan sidak dari dinas terkait dan DPRD Jember dan Provinsi Jatim.

“Sidak sudah pernah dilakukan DPRD Jember dan dinas terkait, tapi kami belum tahu hasilnya bagaimana. Malah kami sebenarnya juga ingin tahu sejauh mana langkah pemerintah hingga saat ini. Hearing di Pemkab juga pernah dilakukan DPRD Jember dan DPRD Jatim mengundang pengusaha juga ada. Kalau tidak salah 8 pengusaha datang. Namun hasilnya juga belum jelas,” ujar Muklas.

Diakui Muklas, setelah dilakukan RDP dan sidak, tambak ilegal udang vaname di wilayah setempat masih beroperasi.

“Bahkan ada tambak baru dibangun. Unformasi yang kami terima, pemilik tambak atau investor warga dari daerah lain, seperti Banyuwangi hingga luar Jawa, juga dari wilayah kota Jember. Masyarakat lokal atau desa, untuk pengusaha lokal tidak ada (yang mengelola tambak). Mereka hanya dibuat atas nama saja, dan muaranya tetap orang luar yang berkuasa,” ulasnya.

Terkait aksi protes yang dilakukan, diketahui berlangsung selama dua jam. Dimulai pukul 9.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun dari aksi tersebut, direncanakan ada aksi berikutnya jika penolakan tambak belum membuahkan hasil.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah