FaktualNews.co

Balita 2,5 Tahun Jadi Korban Penganiayaan, Bermula Ayah Antar Surat Pemberhentian Kasek

Kriminal     Dibaca : 613 kali Penulis:
Balita 2,5 Tahun Jadi Korban Penganiayaan, Bermula Ayah Antar Surat Pemberhentian Kasek
FaktualNews/MG 2/

GRESIK, FaktualNews.co – Muhammad Tubashofiyu Rohman (28), warga Jalan Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi No.40 Rt 04 Rw 01 Desa Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, melaporkan Khoirul Atho’, warga Desa Manyarsidorukun Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ke Polsek Manyar dan Polres Gresik.

Gus Atho’, panggilan Khoirul Atho’ dipolisikan korban dengan tuduhan dugaan melakukan tindak penganiyaan dan pengerusakan mobil milik korban.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 5 Agustus 2021, di Kantor Madrasah Aliyah (MA) Ushulul Hukmah atau yang lebih dikenal dengan Ponpes Al Ibrobimi sekitar pukul 08.45 WIB.

Korban Gus Rohman, panggilan akrab anak kedua dari almarhum KH Muh. Ali Wafa yang pernah sebagai Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, melaporkan Gus Atho’ ke polisi berdasarkan laporan ke Polsek Manyar Nomor LP/B/SPKT Polsek Manyar, dan Nomor LP/B/383/VIII/2021/SPKT Polres Gresik Polda Jatim pada 5 Agustus pukul 10.30 WIB.

Laporan korban tersebut juga dikuatkan dengan hasil Visum Et Repertum (VER) dari Puskesmas Manyar Kecamatan Manyar.

Gus Rohman mengungkapkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor (Gus Atho’) terjadi pada Kamis 5 Agustus sekitar pukul 08.30 WIB berawal, dirinya selaku Wakil Katua Yayasan Ponpes Al Ibrohimi dengan menggendong anaknya, Wafiatur Rahman datang ke Kantor MA (Madrasah Aliyah) Al Ibrohimi.

Tujuannya, memberikan surat pemberitahuan kepada sekolah MA kalau dirinya menjalankan tugas sebagai kepala yayasan untuk pemberhentian Muhammad Said sebagai (Kepsek) MA Al Ibrohimi. “Saat saya berikan surat itu ada Pak Said, Waka Kepsek dan guru lain. Pak Said kami hentikan dari jabatan Kepsek MA karena tak jalankan keputusan yayasan. Ia diganti dengan Sohibu Janah, ” ungkapnya.

Usai memberikan surat, tiba-tiba Gus Atho’ yang juga pengajar (guru) di Ponpes Al Ibrohimi datang sekitar pukul 08.45 WIB.

Gus Atho’ lanjut Gus Rohman, lalu masuk ke kantor dan menghampirinya. Tanpa basa- basi, Gus Atho’ langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala dan tubuhnya dengan membabi buta. “Akibat pukulan itu, pelipis saya sebelah kiri hingga lecet kena jari Gus Atho’ yang memakai cincin akik, ” ungkap Gus Rohman saat memberikan keterangan pers, di rumah Ketua Yayasan Al Ibrobimi Muwafak, di Desa Manyarejo, Kamis (12/8/2021)

Menurut Gus Rohman, pukulan Gus Atho’ dirasakannya terjadi berkali kali mengenai kepala dan tubuh. Sehingga, membuat
kepala bagian belakangnya terasa sakit. “Saat dipukul saya menaruh anak saya di samping saya. Saya sempat melindungi kepala saya dengan kedua lutut. Kepala saya bagian belakang usai dipukul juga terasa sakit, ” bebernya.

Tak hanya sampai disitu, lanjut Gus Rohman, Gus Atho’ juga diduga melakukan pengerusakan terhadap mobil Toyota Yaris Nopol W -1721-CM miliknya. ” Sehingga kap bagian depan mobil saya rusak,” terangnya.

Mirisnya, kata Gus Rohman, saat dirinya dipukul Gus Atho’ anaknya Wafiatur Rahman, juga terkena pukulan Gus Atho’. “Pukulannya juga mengenai mata anak saya Wafiatur Rahman. Anak saya kemudian dibawa salah satu guru ke luar ruang kantor, ” katanya.

Setelah kejadian, Gus Rohman baru menghampiri anaknya di rumah. Ia baru tau kalau anaknya juga mengalami luka lebam di mata kanannya.

Kemudian, Gus Rohman lalu pergi ke Puskesmas Manyar untuk melakukan penanganan medis dan dilakukan visum et repertum (VER). Setelah itu, Gus Rohman melaparkan kejadian itu ke Polsek Manyar dan Mapolres Gresik.

Sementara itu, belum ada klarifikasi dari pihak Gus Atho’ hingga berita ini dinaikkan.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menyatakan belum menerima laporan dari anggota soal laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut. “Belum dapat laporan dari anggota Mas. Saya akan cek dulu,” katanya saat dihubungi.

(Angga Purwancara)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid