FaktualNews.co

Dinas Perkim Jombang, Segera Bangun Jalan dan Jembatan Desa Tambakrejo

Advertorial     Dibaca : 537 kali Penulis:
Dinas Perkim Jombang, Segera Bangun Jalan dan Jembatan Desa Tambakrejo
FaktualNews.co/Istimewa//
Jembatan Tambakrejo yang hampir ambrol membahayakan pengguna jalan.

JOMBANG, FaktualNews.co – Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, di wilayahnya terdapat Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas yang cukup terkenal.

Sebagai desa dalam kawasan pesantren Tambakberas seharusnya memiliki lingkungan yang bersih dan nyaman. Namun, saat ini di beberapa ruas gang jalan di kawasan tersebut masih terdapat ruas jalan yang kurang layak dengan kondisi berlubang.

Selain kondisi jalan yang rusak, di kawasan tersebut terdapat sebuah jembatan sebagai akses para santri dari dan menuju Pondok Pesantren Bahrul Ulum, kondisinya kurang layak.

Sebab, kondisinya hampir terlalu rendah dengan permukaan air sungai. Sehingga pada saat debit sungai meningkat jembatan tidak dapat dilalui.

Berdasarkan kondisi tersebut maka perlu dilakukan penanganan perbaikan jalan dan jembatan agar kawasan Ponpes Tambakberas menjadi nyaman dan terhindar dari kesan kumuh.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan Desa Tambakrejo.

Saat ini, proses proyek tersebut sudah sampai pada tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK kepada Calon Penyedia. Adapun calon penyedia yang diperoleh dari proses pelelangan oleh Pokja PBJ adalah CV. Lestari Putra Gemilang dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 652.787.255,95, pemenang cadangan-1 CV.

Selanjutnya Hikma Karya dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 679.957.500,01 dan pemenang cadangan-2 CV. Krisna Sejati dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 680.009.300,58.

Berdasarkan berkas dari Pokja PBJ tersebut, PPK Dinas Perumahan dan Permukiman melakukan pre award meeting untuk memastikan kualifikasi perusahaan untuk ditindaklanjuti penerbitan SPPBJ.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin