MOJOKERTO, FaktualNews.co – BNI Kantor Cabang Mojokerto merespons terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, yang diduga disalurkan melalui agen tak resmi.
Bagian pemasaran BNI Cabang Mojokerto, Rivo mengatakan, Toko Fenny di desa tersebut termasuk dalam daftar agen BNI Sampoerna Retail Community. Akan tetapi tidak termasuk agen resmi penyalur BPNT.
“Toko Fenny itu sudah agen kita BNI 46, tapi belum agen penyalur,” katanya saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Kamis (12/8/2021).
Ia menegaskan, jika toko Fenny merupakan agen penyalur, harus ada bukti EDC yang digesek adalah milik toko Fenny. Sejauh ini, ia mengaku tidak mengetahui EDC yang dipakai toko Fenny guna melakukan penyaluran BPNT milik agen lain atau tidak. “Saya tidak tahu,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini Toko Fenny milik Heri Ikhwanto sedang dalam proses untuk menjadi agen penyalur BPNT. Namun prosesnya belum selesai. Jika sudah selesai akan diterbitkan sertifikat operasional.
“Prosesnya berapa lama? Kita tidak bisa memberitahukan, semua tergantung dari pusat. Jika memang sudah resmi, nanti kita kasih sertifikat.
Sebelumnya diberitakan, dari data yang diperoleh agen penyaluran BPNT Kecamatan Pacet sebanyak 8 agen resmi BPNT.
Akan tetapi KPM di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto terindikasi melalui agen ilegal yang disalurkan pada Senin, 9 Agustus 2021 karena tidak masuk dalam daftar 8 agen resmi penyalur BPNT.
KPM desa setempat mengambil sembako BPNT di Toko Fenny. Namun pantauan di lokasi, toko milik Heri Ikhwanto itu tidak ada penanda yang menunjukkan di e-Warong.
Dan struk yang dikeluarkan dari mesin EDC bank BNI bukan atas nama toko tersebut, melainkan toko di kecamatan lain yang juga diduga bukan agen E-Warong.
Bahkan, Toko Feny mengungkap ketidaksiapannya menyediakan komoditi BPNT menjelang hari penyaluran.
Koordinator TKSK Kabupaten Mojokerto, Purwanti mengklaim agen resmi penyalur BPNT sebanyak 9 toko.
Namun saat FaktualNews.co meminta data resmi agen penyalur BPNT, ia enggan memberikan datanya dengan beralasan data pribadi kantor.