Sosial Budaya

Pentas Macet Selama PPKM, Pekerja Seni di Jombang Dapat Sembako

JOMBANG, FaktualNews.co – Sekitar 150 pekerja seni di Jombang, Jawa Timur, mendapat bantuan berupa paket sembako dan vitamin oleh Satuan Resnarkoba Kepolisian setempat, Kamis (12/8/2021).

Kelompok ini dinilai merupakan salah satu profesi yang paling terdampak wabah covid-19. Terlebih, adanya pembatasan yang diberlakukan pemerintah yakni PPKM darurat masih terus dilalukan. Saat ini PPKM Level 4 kembali diperpanjang pemerintah hingga 16 Agustus 2021 nanti.

Aksi kepedulian berlangsung di Taman Kebonrojo, Jalan Wahid Hasyim. Para penerima bantuan sosial ini pun diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat hadir dilokasi.

Mereka semua memakai masker lalu baris berjajar serta berjarak sekitar 2 meter. Satu persatu menerima bantuan sosial berupa beras dan bahan sembako lainnya.

“Untuk menghindari kerumunan, ada 30 orang yang datang ke sini. Selebihnya, kita serahkan kepada perwakilan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid,  usai menyerahkan bantuan.

Diakui Mukid, dampak pandemi yang berlangsung satu setengah tahun ini sangat berimbas pada pekerja seni. Mulai dari personel organ tunggal dan penyanyi band yang tak bisa manggung. Hingga pekerja seni jaranan dan wayang tak bisa pentas.

Untuk bisa menafkahi keluarga, banyak dari mereka terpaksa banting setir beralih profesi, agar tetap bisa bertahan hidup. Ada yang menjadi kuli bangunan dan ada pula bekerja serabutan.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan keluarganya yang terdampak pandemi COVID-19,” ujarnya.

Mukid berpesan kepada mereka agar tetap sabar dan semangat menghadapi pandemi. Selain itu, juga harus tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran COVID-19.

Salah satu pekerja seni bernama Yani, (19) mengaku senang menerima bantuan sembako dari Polres Jombang. Paket sembako yang diterimanya paling tidak bisa meringankan beban keluarganya.

“Senang banget, Polres Jombang bisa membantu pekerja seni, khususnya untuk Jombang, terima kasih banyak,” ungkapnya.

Dia juga berharap, PPKM Level 4 yang diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 segera diakhiri dan COVID-19 cepat berlalu sehingga para pekerja seni bisa beraktivitas seperti sediakala.

“Harapannya pemerintah kembali memperbolehkan hiburan hajatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.