FaktualNews.co

Terkendala PPKM, Ekskavasi Tahap 4 Candi Pataan Lamongan Ditunda

Sosial Budaya     Dibaca : 679 kali Penulis:
Terkendala PPKM, Ekskavasi Tahap 4 Candi Pataan Lamongan Ditunda
FaktualNews.co/Istimewa
Tim eksvakasi BPCB Jatim saat meninjau situs Candi Pataan, Kamis (12/08/2021) sore.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim menunda realisasi kegiatan ekskavasi tahap ke 4 prasasti Candi Pataan, di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan yang rencananya dimulai pada Bulan September dimundurkan ke Bulan Oktober, menyesuaikan dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang.

“Karena ada PPKM jadi semua jadwal mundur untuk dikerjakan dari September mundur ke Oktober, untuk tanggalnya masih me-reschedul,” kata Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho saat meninjau situs Candi Pataan, Kamis (12/08/2021) sore.

Wicaksono menjelaskan, dalam ekskavasi tahap 4 tersebut pihaknya menargetkan untuk membuka bangunan pagar yang mengelilingi bangunan utama.

Sebelumnya, tim ekskavasi sudah berhasil membuka bangunan utama candi saat ekskavasi tahap sebelumnya, yakni pada bulan September 2020.

“Fokus target nanti untuk mendapatkan gambaran jelas tentang kepastian luas bentangan pagar sekeliling Candi Pataan,” tutur Wicaksono.

Masih penjelasan Wicaksono, bila bangunan pagar yang mengelilingi candi sudah terlihat, pihaknya kemudian akan mengosongkan lahan yang berada di dalam pagar, agar tidak dimanfaatkan untuk lahan pertanian oleh warga.


Berita sebelumnya:

Ekskavasi Candi Patakan di Lamongan, Sedot Animo Warga
Lindungi Situs Peninggalan Airlangga, Candi Patakan Lamongan Ekskavasi Tahap Tiga
Arkeolog Temukan Lubang Persembunyian Raja Airlangga di Situs Patakan Lamongan


“Hasilnya nanti kita akan berkoordinasi dengan beberapa pihak. Tujuannya adalah untuk merelokasi tanah-tanah yang masih dipakai untuk pertanian, sehingga di dalam situs nanti memang sudah tidak ada aktivitas pertanian,” Wicakono menegaskan.

Menurut Wicaksono, ekskavasi Candi Pataan rencananya dilakukan sampai tahap lima, yakni tahap pelestarian dan pemanfaatan, yang kemudian untuk dilakukan studi teknis pembugaran dan konservasi.

“Usai ekskavasi ini nanti akan ada ekskavasi selanjutnya untuk pelestarian area dan pembuatan zona inti, mana yang lengembangan, mana yang penyangga,” pungkasnya.

Secara terpisah Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpat) Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan BPCB Jatim berencana membangun wisata Taman Airlangga untuk membangkitakan sektor pariwisataa dan UMKM di Lamongan.

“Kami akan kembangkan taman wisata Pataan, sebagai simbol sejarah Nusantara bahwa kejayaan Lamongan sudah ada pada masa lampau. Ini sekaligus sebagai pembangkit spirit masyarakat untuk bangkit dan mencapai kejayaan Kabupaten Lamongan,” ujar Yuhronur Efendi.

Situs Purbakala Candi Pataan diperkirakan dibuat pada abad 11 Masehi oleh Raja Airlangga sebagai bangunan suci. Candi tersebut dari batu andesit setinggi 104 sentimeter, lebar atas 90 sentimeter, lebar bawah 80 sentimeter, dan tebal 24 sentimeter.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh