FaktualNews.co

Pengedar Pil Dobel L Antar Kota Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Kriminal     Dibaca : 701 kali Penulis:
Pengedar Pil Dobel L Antar Kota Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri Kota
FaktualNews/MG 5/

KEDIRI, FaktualNews.co – Dua pengedar narkoba jenis pilihan dobel L antar kota berhasil ditangkap unit Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Masing-masing pelaku yakni Iman Basori (28) warga Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan Dhany Candra (21) warga Desa Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Tidak tanggung-tanggung dari kedua pemuda tersebut, petugas Satresnarkoba Resort Kediri Kota berhasil mengamankan barang bukti sebanyak ratusan butir pil.

“Kedua pelaku ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Kediri, dijalan Angkasa Gg. V Kel. Lirboyo Kec. Mojoroto Kota Kediri saat bertransaksi,” terang AKP Ni Ketut Suarningsih Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Sabtu (14/8/2021).

Dari kedua pengedar Pil Dobel L tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang-bukti sebanyak 614 butir Pil dobel L dan dua buah HP, uang hasil penjualan pil LL sebesar Rp 50 ribu, dan plastik warna putih untuk menyimpan pil L.

“penangkapan kedua tersangka pada hari Jumat malam, sekira jam 20.30 WIB. Petugas awalnya mendapatkan informasi adanya peredaran sediaan farmasi jenis Pil dobel L di seputaran Kelurahan Lirboyo kecamatan Mojoroto. Kemudian petugas menangkap terlapor beserta barang bukti pil dobel L.” tambah Ni Ketut.

Kini kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 196 subs 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

(Aji)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid