Usai Dicekoki Pil Koplo, ABG di Jember Disetubuhi Pacarnya dan Adegannya Direkam untuk Mengancam
JEMBER, FaktualNews.co – Cewek ABG berinisial ABH (16) warga Kecamatan Tanggul, Jember disetubuhi pacarnya sendiri ZL (21). Aksi ZL saat menyetubuhi korbannya itu, dilakukan dengan mencekoki korban menggunakan minuman yang dicampur pil koplo.
Saat dikonfirmasi di rumahnya, korban mengaku sebelum disetubuhi diajak jalan-jalan keliling di sekitar kawasan alun-alun Kecamatan Tanggul.
“Tapi tidak lama, terus saya dibawa ke rumahnya (ZL),” kata ABH saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu (14/8/2021) sore.
Saat dirumah itu, kata ABH, terduga pelaku menawarkan minuman kepada korban. Yang belakangan diketahui jika minuman itu sudah dicampur dengan pil koplo. Sehingga korban mengaku tidak sadarkan diri, sesaat setelah minum minuman yang disediakan ZL.
“Usai diberi minuman, saya gak sadar sama sekali, tau-tau saya sudah tidak mengenakan pakaian di dalam kamarnya (rumah ZL),” lanjutnya.
Namun tidak selesai disitu, kata ABH, setelah terjadi persetubuhan itu, korban diancam oleh terduga pelaku dengan video adegan persetubuhan tersebut yang telah direkam oleh ZL. Hal tersebut dilakukan, lantaran ZL tidak ingin diputus oleh korban.
“Dia (ZL) mengancam saya agar tidak memutus hubungan, kalau saya putus dengannya, video (yang direkam terduga pelaku itu) akan disebar,” ujar korban.
Namun tidak selesai sampai disitu, lanjutnya, berdalih dengan ancaman video persetubuhan itu, ZL diduga memanfaatkannya untuk melakukan persetubuhan itu berulang kali.
Ditanya berapa kali persetubuhan itu dilakukan, dan dimana dilakukan. ABH mengaku tidak ingat.
Akan tetapi merasa tidak kuat dengan perlakuan yang didapat dari pacarnya itu. Korban pun mengadu kepada orang tuanya.
“Saya tidak Terima anak saya diperlakukan seperti itu, makanya saya lapor polisi dan menuntut keadilan, agar pelaku dihukum yang setimpal, karena sudah merusak masa depan anak saya,” ujar Sofi, Ayah tiri korban saat dikonfirmasi terpisah.
Terkait kasus ini, Sofi pun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Tanggul. Terkait kasus ini, nantinya akan dilakukan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
“Laporan itu sudah kami terima, tapi lebih lanjut nanti akan koordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres,” ujar salah seorang anggota Polsek Tanggul yang enggan disebutkan namanya.