FaktualNews.co

SBY dan Megawati Bakal Hadiri Sidang Tahunan MPR secara Virtual

Nasional     Dibaca : 517 kali Penulis:
SBY dan Megawati Bakal Hadiri Sidang Tahunan MPR secara Virtual
FaktualNews.co/istimewa
SBY dan Megawati

JAKARTA, FaktualNews.co – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri, Presiden kelima dan keenam RI, dijadwalkan akan menghadiri Sidang Tahunan MPR secara virtual, Senin (16/8/2021).

Selain kedua tokoh itu, Wakil Presiden (wapres) keenam Try Sutrisno, Wapres kesembilan Hamzah Haz, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, serta Wapres ke-11 Boediono pun mengikuti acara lewat virtual.

“Undangan yang mengikuti secara virtual, antara lain dua mantan presiden yakni, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, Minggu (15/8/2021).

Dua mantan Ketua MPR, empat mantan Ketua DPR, dan empat mantan Ketua DPD juga dijadwalkan menghadiri sidang secara virtual.

Begitu juga 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran Komisi Yudisial (KY), dan 34 gubernur se-Indonesia.

Dasco mengatakan, Sidang Tahunan MPR digelar secara sederhana dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Dasco memerinci, sidang hanya dihadiri 60 orang secara fisik di kompleks Parlemen.

Dasco menambahkan 60 orang yang hadir langsung itu, yakni Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, pimpinan DPR 5 orang, pimpinan MPR 10 orang, ketua fraksi/kelompok DPD 10 orang.

Berikutnya, ketua fraksi di DPR sebanyak 9 orang, pimpinan DPD 4 orang, perwakilan subwilayah 4 orang, serta Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY.

“Selain itu dari unsur pemerintah, di antaranya Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marves, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Sidang tahunan besok menerapkan protokol kesehatan ketat. Terdapat kewajiban tes PCR untuk memasuki ruang sidang,” ujar Dasco.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Sumber
okezone.com