NGANJUK, FaktualNews.co – Kain berwarna ‘merah putih’ dan ‘kuning’ terlihat melingkari bagian situs Candi Lor Nganjuk, di Jalan Panglima Sudirman, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Namun proses pemasangan kedua kain itu, membuat heboh netizen media sosial (medsos) di Facebook.
Proses pemasangan kedua kain itu, dilakukan dengan menaiki bagian batu bata candi. Selain itu, batu bata dari bagian candi itu sudah rapuh, sehingga para netizen ribut.
Salah satunya, melalui akun facebook @Sukadimr Sukadi. Dalam pesan yang diposting, Sukadimr Sukadi mempertanyakan pemasangan kain ke candi.
“Seperti ini ternyata cara org2 trsbut memasang kain yg melingkari candilor. Candi dijag2…pdhl kondisi candilor benar2 sdh rapuh..bata2 dg mudah hancur..apalagi pd bagian org2 trsbut berdiri, ada tanda larangan untuk tdk diinjak. Yg memasang tnda peringatan dr dinas pariwisata. Sebenarnya. Apa mksud dr org2 tsbut..candilor itu bkn milik pribadi, tp milik semua org bngsa Indonesia…bahkan bbrpa kali msih digunakan untuk beribadah bagi umat yg meyakini…,” pesan Sukadi, Sabtu (14/08/2021).
Berdasarkan pantauan, sejumlah orang naik ke bangunan candi. Mereka memanjat dan memasang kedua kain besar itu hingga ke candi bagian atas.
Pemilik akun @Sukadimr Sukadi, Sukadi mengaku miris melihat bangunan candi lor yang dipanjat saat memasang kain besar.
Padahal kondisi batu bata berwarna merah dari candi, sudah rapuh. “Kena sentuhan sedikit saja kalau tidak hati-hati bisa ambrol,” disampaikan Sukadi, Minggu (15/08/2021).
Sebenarnya bangga dengan kain yang berwarna ‘merah putih’, sebut Sukadi. Namun miris saat candi dipanjat. Hal ini karena candi lor, merupakan peninggalan Empu Sindok yang masih tersisa. Kemudian candi dari batu bata berwarna merah itu, sudah mengkhawatirkan.
Ia menilai, kegiatan seperti itu bukan menguri-nguri budaya. Malah, justru mempercepat kerusakan. Selain itu, karena candi ini bukan hanya milik orang Nganjuk. Candi juga milik dan dilindungi oleh Negara.
Padahal, sudah ada petunjuk larangan terkait untuk tidak menaiki candi. “Tidak boleh sembarang orang melakukan giat yang mengancam keselamatan situs. Alangkah baiknya, giat cukup dilakukan dibawah candi atau sekitaran,” ungkapnya
Agar tidak menambah kekhawatiran, ia meminta Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nganjuk untuk segera bertindak. Hal itu untuk menjaga dan menyelamatkan candi. “Agar bebas dari kegiatan yang mengancam keselamatan situs,” pungkasnya.