Peristiwa

Lagi, PPKM Diperpanjang Sepekan hingga 23 Agustus

JAKARTA, FaktualNews.co – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda-beda.

“Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” kata Menko Marves Luhut Panjaitan lewat konferensi pers, Senin malam (16/8).

Diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan setelah lebaran.

Kemudian pemerintah menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Kemudian 10-16 Agustus merupakan perpanjangan keempat, lalu kini diperpanjang lagi.

Di masa PPKM sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan penurunan kasus telah terjadi di Jawa dan Bali. Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali harus lebih waspada karena belum mengalami penurunan kasus positif Covid-19.