MOJOKERTO, FaktualNews.co – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati melarang warga terkonfirmasi positif Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Ikfina mengatakan, kebijakan itu merujuk aturan Pemerintah Pusat yang intinya warga positif Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, harus dirawat di tempat isolasi terpusat (isoter) demi keselamatan bersama.
“Perpanjangan PPKM, menunjukkkan perbaikan khususnya di Kabupaten Mojokerto. Kita berdoa semoga kasus Covid-19 makin berkurang. Kita akan bergerak cepat melakukan sosialisasi aturan isoter bagi warga terkonfirmasi covid, dengan status OTG. Saya tegaskan lagi, sekarang sudah tidak ada lagi isoman,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Untuk tempat isoter selain puskesmas dan Gedung Diklat Kecamatan Gedeg, saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan segera mengoperasikan “Pondok Sehat Terpusat Covid-19” di Desa Claket Kecamatan Pacet.
Gedung yang berada di kaki Gunung Welirang tersebut, memiliki 202 bed siap pakai dengan berbagai fasilitas memadai dengan dukungan nakes profesional.
“Untuk teknis pemindahan, kita target seminggu ke depan. Pasien saya jamin akan diperlakukan sangat baik, manusiawi, dan tanpa memaksa. Selain 3 Pilar, nanti juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” jelas Ikfina.
Lebih lanjut, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto itu menyampaikan, Senin pekan depan, Pondok Sehat Terpusat Covid-19 di Claket akan dioperasikan dengan 202 bed siap pakai. Lengkap dengan alkes memadai, fasilitas pendukung dan tentunya nakes profesional.
“Kita merawat juga dengan treatment lebih santai, tidak seperi orang sakit. Bahkan seolah-olah seperti sedang mondok,” ungkapnya.
Namun sebelum semuanyanga dilaksanakan, Forkopimda Kabupaten Mojokerto Mojokerto akan terlebih dulu melaksanakan rapat khusus membedah semua kemungkinan kendala teknis dalam langkah penanggulangan Covid-19.
“Beberapa hal yang disorot untuk divealuasi secara mendalam adalah terkait sinkronisasi, ketepatan dan kecepatan data Covid-19. Mulai data vaksinasi, data kasus aktif bahkan data kematian,” tandas Ikfina.
Sementara, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memberi saran agar semua pihak bekerjasama, tanpa perlu menunggu karena tersendat peraturan baku.
Ia menilai bahwa pandemi Covid-19 merupakan musibah, yang tidak bisa lagi menunggu untuk segera ditangani.
“Saya tahu semuanya lelah. Tapi ini adalah tugas kita bersama. Isoman sudah tidak boleh, saya tegaskan itu. Semua harus isoter. Entah itu isoter kecamatan atau punya kabupaten yang di Claket. Saran saya, tidak semua harus ada dasar hukum. Negara sedang memanggil. Kita bisa ambil relawan, mungkin ditaruh lini ke tiga, empat bahkan lima,” ujar Dony.
Terkait sinkronisasi data, Dony membenarkan bahwa hal tersebut adalah muara akhir yang harus terus dipenuhi dalam usaha pengendalian pandemi ini.
“Laporan data, inilah hasil kerja kita yang dinilai. Sinkronisasi data itu hal krusial dalam kerja kita sekarang. Tinggal palymakernya bagaimana di lapangan. Jangan sungkan untuk saling berkomunikasi,” pungkasnya.