FaktualNews.co

Lima Bulan Menghilang, Pencuri 27 Wastafel Marmer di Tulungagung Tartangkap di Trenggalek

Peristiwa     Dibaca : 502 kali Penulis:
Lima Bulan Menghilang, Pencuri 27 Wastafel Marmer di Tulungagung Tartangkap di Trenggalek
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi penangkapan.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Mamad Asep Wijaya (36) warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian 27 wastafel berbahan marmer di tempat kerjanya di desa setempat.

Keterangan polisi, kasus pencurian itu dilaporkan oleh korban, Sudarmo (50) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul ke Polres Tulungagung pada Senin (1/3/2021).

Sejak adanya laporan tersebut, Mamad Asep Wijaya menghilang dan tak diketahui keberadaannya. Baru lima bulan kemudian, polisi mengendus keberadaannya dan berhasil menangkapnya.

Dia dicokok anggota Satreskrim Polres Tulungagung pada hari Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah makan di Desa Sukobabteng, Kecamatan Karangsono, Kabupaten Trenggalek.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti, dalam pemeriksaan petugas terungkap bahwa tersangka mengambil wastafel marmer secara bertahap. Hal itu dilakukan pelaku agar tidak terlalu mencolok saat melancarkan aksinya.

“Jadi memang tersangka ini mengambil barang milik korban satu persatu yang mana benda tersebut dikumpulkan di rumahnya,” kata Tri Sakti, Senin, (16/8/2021).

Tri Sakti menjelaskan, setelah mengumpulkan wastafel sebanyak 27 buah tersangka kemudian menjual baran curian tersebut ke rumah Ucik yang terletak di Desa Sumberejo Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

“Diketahui barang tersebut diangkut oleh tersangka mengunakan kendaraan pikap bepelat nomor L 1371 UC,” Tri Sakti menuturkan.

Menurut Tri Sakti dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 27 wastafel marmer dan satu pikap yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curiannya.

“Tersangka dikenakan pasal 362 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh