Nasional

Pemakaian Baju Daerah Jokowi Dinilai Hanya Pencitraan, Tak Ada Komitmen Lindungi Masyarakat Adat

JAKARTA, FaktualNews.co – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai, aksi Presiden Joko Widodo yang menggunakan pakaian adat tertentu dalam acara kenegaraan hanya merupakan pencitraan belaka.

Direktur Advokasi, Hukum, dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman menyoroti pengunaan pakaian adat urang Kanekes asal Badui, Banten saat menghadiri acara Sidang Tahunan MPR RI pada Senin (16/8/2021).

“Pengenaan baju adat itu lip service belaka, sekadar pencitraan,” kata Arman kepada Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Arman mengatakan, apabila Jokowi benar-benar menghormati masyarakat adat, seharusnya ia mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, terutama hak atas wilayah adatnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemakaian pakaian adat itu tidak sejalan dengan komitmen pemerintah di lapangan. Sebab, menurut AMAN, wilayah adat semakin terdesak.

Misalnya saja, dalam Catatan Akhir Tahun 2020, AMAN mendokumentasikan sedikitnya ada 40 kasus kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat sepanjang 2020.

Pada periode Januari hingga Mei tahun lalu, diperkirakan 1.488 hektar hutan di Papua lenyap.

Dari 40 kasus yang terjadi di total wilayah adat yang mencapai 31.632,67 hektar itu, ada lebih dari 39.000 warga masyarakat adat yang telah mengalami kerugian ekonomi, sosial, dan moral sebagai dampak dari tindakan intimidatif, kekerasan, dan kriminalisasi.

“Komitmen tidak pernah sejalan dengan tindakan di lapangan. Baju adat dipakai, tapi wilayah adat dihabisi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

“RUU Masyarakat juga belum jelas nasibnya baik dari sisi proses politiknya maupun dari aspek substansinya,” kata dia.

Tidak hanya pakaian adat Kanekes atau Badui, Arman juga mengkritik Jokowi yang mengenakan pakaian adat Lampung dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2021).

Menurut dia, dikenakannya dua pakaian adat dalam dua kesempatan berbeda menyiratkan Jokowi sedang merayakan semakin sempitnya wilayah masyarakat adat, salah satunya karena terdampak Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam pidato kenegaraan, Jokowi memang membanggakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. “Seolah hendak merayakan kemenangan pengusuran masyakat adat dan wilayah adatnya melalui UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Sidang Tahunan MPR RI, Senin (16/8/2021), Jokowi tampak mengenakan pakaian adat urang Kanekes atau orang Badui berupa atasan hitam dan celana hitam dengan lencana merah putih di dada sebelah kiri.

Kemudian, dalam Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2021), Jokowi kembali tampak mengenakan pakaian adat, yakni baju adat asal Lampung.

Presiden terlihat mengenakan setelan berwarna putih. Ia juga memakai sarung dan kain songket berwarna merah emas.