Hukum

Jadi Calo Tiket, Kanit Intel Polsek Jangkar Situbondo Dicopot dan Disel

SITUBONDO, FaktualNews.co – Oknum polisi berinisial GH dicopot dari jabatan sebagai Kanit Intelkam Polsek Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.

Oknum polisi berpangkat Aipda itu, dicopot karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para penumpang kapal feri di pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo.

Selain itu, sidang disiplin yang dipimpin langsung Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, juga menjatuhkan sanksi terhadap oknum polisi GH, berupa penempatan khusus (patsus) atau disel selama 7 hari.

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i membenarkan, oknum anggota berinisial GH menjalani sidang disiplin, karena GH menjadi calon tiket kapal feri di pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo.

“Sebetulnya tujuan anggota untuk membantu, namun dalam membantu para penumpang kapal feri GH menyalahi prosedur,” kata AKBP Achmad Imam Rifai, Kamis (19/8/2021).

Menurut dia, karena oknum berinisial GH menyalahi prosedur saat menjadi calo tiket, pihaknya tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Selain dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Intelkam, GH juga ditempatkan ditempat khusus atau disel selama 7 hari,” bebernya.

AKBP Achmad menambahkan, diharapkan pemberian sanksi tegas ini sebagai pembelajaran terhadap para anggota lain, sehingga ke depan tidak ada oknum yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Kami berharap pemberian sanksi tegas ini, sebagai pembelajaran terhadap anggota yang lain,” pungkasnya.