FaktualNews.co

Polres Malang Kawal Tarif Tes PCR di Beberapa Rumah Sakit

Kesehatan     Dibaca : 780 kali Penulis:
Polres Malang Kawal Tarif Tes PCR di Beberapa Rumah Sakit
FaktualNews.co/istimewa
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Bara'langi.

MALANG, FaktualNews.co – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono tengah merencanakan peninjauan untuk pengecekan pemberlakuan tarif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 sesuai Instruksi Presiden RI Joko Widodo dalam SE yang berlaku.

Bagoes menginstruksikan langsung ditujukan ke Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara’langi.

“Untuk saat ini di wilayah Hukum (Wilkum) Polres Malang ada beberapa fasilitas kesehatan (Faskes) yang melakukan Swab PCR,” ucap Donny, Kamis (19/8/2021).

Donny menambahkan bahwa pengecekan hasil tarif Swab PCR masih belum menemukan rumah sakit yang memberikan tarif diatas harga yang ditentukan.

“Saat kami meninjau, masih belum ada rumah sakit yang memasang tarif Swab PCR lebih dari Rp500 ribu,” ujarnya.

Donny juga menegaskan bahwa untuk rumah sakit yang bisa mengeluarkan hasil tes Swab PCR tidak lebih dari 1×24 Jam hanya ada tiga rumah sakit yang ada di Wilkum Polres Malang, yakni Rumah Sakit Wava Husada, Rumah Sakit Prima Husada dan RSUD Kanjuruhan.

“Untuk saat ini masih Tiga rumah sakit itu telah mempunyai Lab (Laboratorium) sendiri, sementara untuk rumah sakit yang lain butuh waktu sekitar dua hari karena tidak memiliki Lab,” tegasnya.

Donny juga membeberkan Satreskrim Polres Malang akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang jika menemukan rumah sakit yang memberikan tarif di atas Rp500 ribu.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan pemberlakuan tarif Tes Swab dari Instruksi Presiden ini, jika suatu saat ditemukan kami akan segera kami koordinasikan ke Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengambil langkah lebih lanjut,” bebernya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah