FaktualNews.co – Sebagai seorang muslim tentu banyak yang memahami bahwa rizki merupakan takdir dari Allah yang maha kuasa. Tak seroang pun bisa menentukan rizkinya sendiri.
Namun begitu, ada salah satu amal perbuatan yang bisa mudah mendatangkan rizki. Amal tersebut yakni sedekah atau memberikan sebagian rizki kita kepada orang lain.
Bahkan, dengan sedekah diyakini bisa memberi kita rizki berkali lipat dari yang kita sedekahkan. Tidak hanya itu, sistem sedekah tersebut ternyata juga berlaku bagi orang non-muslim.
Menurut Gus Fuad Plered Yogyakarta dalam akun youtubenya, bahwa sedekah memang bisa memperlancar dan memperbanyak rizki. Baik (sedekah tersebut) dilakukan oleh orang muslim maupun non-muslim.
“Jadi itu sistemik ya, berlaku universal baik muslim maupun non-muslim. Orang-orang atheis itu bisa menjadi juara dalam mengumpulkan materi pasti dana sosialnya juga besar,” Terang Gus Fuad.
Gus Fuad menerangkan, bahwa manusia itu adalah distributor dalam urusan rizki. “jadi kita itu ibarat distributor, semakin cepat kita mendistribusikan barang, maka produsen akan semakin cepat mengirim barang ke kita,” imbuhnya.
Gus Fuad juga menceritakan tentang seorang Non Muslim yang datang ke Syeikh Kholil Bangkalan untuk mengantarkan temannya yang sedang bangkrut untuk berkonsultasi. Syeikh Kholil pun menasehati agar orang tersebut bersedekah.
“10 tahun kemudian orang Non muslim yang ngantar tadi datang ke Syaikhona Kholil dengan membawa hadiah yang besar. ia bercerita kalau ia melaksanakan sedekah sesuai nasehatnya 10 tahun lalu dan sekarang menjadi kaya. Namun teman muslim yang diantarnya masih juga miskin,” cerita Gus Fuad.
Gus Fuad juga menegaskan bahwa, orang yang mudah bersedekah itu mudah menerima ide-ide baru soal keuangan. “jadi orang yang banyak sedekah itu orang yang mudah menerima ide. Sehingga itu memudahkan untuk mendatangkan rizki,” jelasnya.
Gus Fuad juga menerangkan, bahwa asal tidak ada unsur suap, berharap mendapat rizki berkali lipat dengan bersedekah itu sah-sah saja. Ia juga meyakinkan, bahwa hal tersebut (sedekah mempermudah rizki) adalah sunnatullah atau hukum alam.