Saim Dibebastugaskan dari Jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan
LAMONGAN, FaktualNews.co – Saim, Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari PDI Perjuangan yang gagal dalam Pilkada Lamongan tahun 2020 lalu, per hari ini (Sabtu, 21/8/2021) dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Lamongan.
Sebagai gantinya, kursi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten diserahkan kepada Ida Bagus Nugraha dengan status Pelaksana Harian (PLH).
Keputusan tersebut diketahui pascapembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kusnadi, dalam rapat internal PDI Perjuangan yang digelar secara virtual hari ini.
“Tadi sudah disampaikan Dewan Pimpinan Daerah untuk penyampaian SK PLH ketua DPC Kabupaten Lamongan,” kata Ida Bagus Nugraha, Sabtu (21/08/2021) sore.
Dengan demikian, lanjut Ida Bagus, DPC PDI Perjunagan Kabupaten Lamongan on the trek langsung, “Kami langsung melakukan konsolidasi,” ujar Ida Bagus Nugraha.
Soal alasan pembebastugasan Saim tersebut, Ida Bagus Nugraha enggan menjelaskan. Dia hanya menyebut itu keputusan yang dibutuhkan oleh partai.
“Kebutuhan organisasi dan perintah partai. Sudah begitu aja,” pungkasnya.
Sementara Saim, dikonfirmasi hal yang sama hanya menjawab singakat, “hari ini saya puasa bicara.”
Diketahui pembebastugasan dari jabatan kepengurusan DPC PDI Perjuangan tidak hanya terjadi untuk Kabupaten Lamongan. Tiga daerah lain juga kurang lebih mengalami hal yang sama, yakni Ketua DPC PDI Perjuangan Blitar, DPC Mojokerto dan DPC Pasuruan
SK Bebastugas ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan saja. Rapat virtual partai berlambang banteng tersebut juga memberikan SK membebastugaskan Ketua DPC Blitar, DPC Mojokerto dan DPC Pasuruan.