Dua Pengedar Sabu di Kediri Diringkus Saat Tunggu Pembeli
KEDIRI, FaktualNews.co – Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu.
Keduanya Slamet Bayu Prayoga (25) warga Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kota Kota Kediri dan Moh Teguh Santosa (29), warga Jalan Merpati, Desa Lamong Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, yang berdomisili di Kaliombo Kecamatan Kota Kediri.
Kedua pelaku yang bekerja di sebuah salon kecantikan tersebut, ditangkap petugas di pinggir Jalan Hasyim Ashari Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, saat menunggu pembeli.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu berawal dari informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkotika.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan benar saja terdapat dua pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan diduga baru saja transaksi narkotika jenis sabu.
“petugas kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku. Hasilnya, didapati barang bukti berupa satu bungkus kecil bersisi narkotika jenis sabu.”terang AKP Ni Ketut Suarningsih,Kasubag Humas Polres Kediri,Senin(23/8/2021).
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang-bukti berupa dua kantong klip yang berisi 0,34 gram sabu, dua buah handphone dan satu timbangan elektrik. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ni Ketut Suarningsih.(aji)