FaktualNews.co

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Oknum Dosen di IAIN Kediri Viral

Peristiwa     Dibaca : 1272 kali Penulis:
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Oknum Dosen di IAIN Kediri Viral
FaktualNews.co/Moh Muajijin
Kampus IAIN Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Kasus dugaan kekerasan seksual di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri ramai diperbincangkan di media sosial.

Berbagai respons, baik kecaman dan tuntutan terus mengalir, agar aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen segera ditindak.

Kepala Pusat Studi Gender Dan Anak (PSGA) IAIN Kediri Sardjuningsih membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan kekerasan yang dialami seogang mahasiswi IAIN Kediri.

PSGA sendiri bertugas memberi pelayanan konseling persoalan gender, keluarga, anak dan hak asasi manusia. Salah satunya mencegah dan menanggulangi segala bentuk kekerasan seksual di kampus.

“Kami menerima laporan dari mahasiswi (korban) pada awal Agustus secara tertulis, disertai bukti terlampir. Kejadian pelecehan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya pada akhir Juli,” terang Kepala PSGA, Sardjuningsih, dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (23/8/2021).

Sardjuningsih menambahkan, laporan pelecehan yang diterima berupa screenshot chat dan voice recording.

Berdasarkan kesaksian korban, modus yang dipakai pelaku adalah mengajak ke rumah dengan maksud membimbing penulisan skripsi. Korban juga tidak diperbolehkan mengajak teman.

“Dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial MA. Dosen tersebut di Prodi IAT (Ilmu Al Quran dan Tafsir),” ujar Sardjuningsih.

Masih kata Sardjuningsih, pihaknya sudah melaporkan kepada pihak Rektor.

“Untuk oknum dosen yang bersangkutan kabarnya sudah diberikan sanksi. Namun sanksinya berupa apa saya kurang paham, monggo teman-teman media langsung konfirmasi ke Rektor IAIN Kediri,” tutup Sardjuningsih.

Kasus dugaan pelecehan tersebut mencuat setelah korban mengirim surat laporan ke Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Mahasiswa, UKM Advokasi, serta Rektorat.

UKM Advokasi selanjutnya menjembatani komunikasi dengan pihak PSGA untuk disampaikan langsung ke jajaran rektorat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah