FaktualNews.co

Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sebut KUA-PPAS di Sejumlah Dinas Amburadul

Birokrasi     Dibaca : 819 kali Penulis:
Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sebut KUA-PPAS di Sejumlah Dinas Amburadul
FaktualNews/Agus Purwoko/

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Komisi II DPRD Kota Probolinggo meminta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertankan) dan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) merevisi anggarannya. Sebab, ada
beberapa item yang tidak realistis alias tidak masuk akal.

Diantaranya, target pendapatan asli daerah (PAD) 2022 terlalu tinggi. Yakni, sebesar Rp1,08 miliar. Padahal, sapi kereman yang dibeli Dipertahankan hanya satu ekor yang harganya hanya sekitar Rp18 juta. Tak hanya itu, komisi yang diketuai Sibro Malisi tersebut meminta, DPPKA menaikkan PAD restribusi pasar Ikan Mayangan.

Mengingat, hasil penghitungan komisi seharusnya PAD –nya sekitar Rp 207
juta. Namun, target yang tertulis di KUA PPS hanya Rp 35 juta. Hal tersebut diungkap Sibro, saat istirahat (Skorsing) rapat pembahasan KUA-PPAS, Senin (23/08/21) tersebut. Jika target PAD tidak ditingkatkan atau dinaikkan, Sibro khawatir nantinya manjadi masalah hukum. “Karena
berpotensi kecurangan,” tegasnya.

Dikatakan Sibro, jumlah pedagang pasar Ikan Mayangan ada 288 orang dan rata-rata setiap hari berjualan. Sedang besaran retribusi Rp 2 ribu setiap pedagang per hari. Jika diasumsikan mereka berjualan 25 hari
dalam satu bulan, maka PAD yang didapat sebesar Rp207 juta.

“Kami menyerahkan ke TAPBD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kami tunggu laporan setelah pembahasan RAPBD 2022,” tandasnya.

Terhadap Target PAD Rp1,08 miliar di Dispertahankan khusunya di bagian
Peternakan, Sibro Malisi menyebut tidak realistis. Sebab, diakhir tahun ini (2021) pemerintah hanya membeli 1 ekor sapi kereman yang harghanya Rp18 juta. Jika sapi yang dimaksud dijual di 2022, maka laku sekitar Rp 25 juta. Sedang target PAD di 2022 sebesar Rp1,08 milir.

“Berdasarkan penjualan sapi tahun kemarin, laku Rp 25 juta. Kami berkesimpulan target PAD sapi kereman sebesar Rp1,08 miliar tidak akan tercapai. Makanya kami menyebut target itu tidak realistis,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kadis Pertahankan Aries Santoso menyebut, ketidakrealistisan PAD akibat waktu perencanaan yang terlalu cepat. Karenanya, penghitungan target yang lama atau sebelumnya tetap
dipergunakan alias dipakai. “Yang kita gunakan data yang tahun kemarin. Padahal, tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” katanya.

Saat ini menurut Aris, sapi kereman yang dibeli dinasnya hanya satu ekor. Sedang pada tahun sebelumnya (2020) sapi yang dibeli sebanyak 50 ekor. Berdasarkan hal tersebut Aris menambahkan, target APBD
berdasarkan tahun sebelumnya. “Mestinya kan berdasarkan potensi yang ada. Ya, kami usulkan agar diubah,” katanya.

Slamet Kabid Pendapatan pada DPPKA menyebut, target retribusi pasar ikan Mayangan tahun ini (2021) Rp 39 juta. Sampai Juli kemarin, PAD yang didapat sebesar Rp20,62 juta atau 52,53 persen. Soal target 200 juta lebih Slamet menyebut, tidak mungkin tercapai. “Target Rp 200 juta
lebih itu maksimal. Perolehan yang sempurna,” ujarnya.

Slamet kemudian merinci hitungan yang disampaikan Komisi II. Dikatakan, ketua komisi meminta penghitungan disesuaikan dengan kondisi lapangan, apalagi saat ini masih pandemi covid 19. Penghitungannya, jumlah pedagang 200 orang, bukan 288 orang. Sedang
rata-rata pembayaran retribusi hanya 20 hari karena Jumat libur.

Dari perhitungan tersebut, akhirnya diketahui pendapatan retribusi dalam sebulan sebesar Rp 8 juta hasil perkalian 4 ribu orang dikalikan besaran retribusi Rp 2 ribu. Jika dalam setahun jumlahnya tidak 12 bulan, tetapi diambil terendah menjadi 8 bulan, maka penghasilannya Rp 64 juta dalam satu tahun. “Sampai sekarang pendapatan retribusi yang masuk ke kita Rp 39 juta lebih. Kalau targetnya Rp 64 juta, insya Allah terpenuhi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid