Jokowi: Agenda Pembangunan Ibu Kota Baru Tetap Diteruskan
JAKARTA, FaktualNews.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap diteruskan.
“Artinya apa. Agenda ibu kota baru ini tetap dalam rencana,” kata Presiden Jokowi, saat meninjau sodetan akses jalan menuju IKN di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Km 14, Kaltim, Selasa (24/8/2021).
Dalam peninjauan tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono serta Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Kita melihat ini melihat lebih detail lagi, karena untuk membangun ibu kota baru yang paling penting adalah infrastruktur menuju ke sana dulu untuk nanti membawa logistik,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi dan rombongan berdiskusi seraya melihat peta dan meninjau sodetan jalan dengan teropong.
“Tadi saya dengan Pak Menhan dengan Pak Menteri PUPR untuk melihat secara detail juga. Tadi kita diskusi mengenai kira-kira di mana pelabuhan, di mana airport. Kalau kita melihat ke lapangan seperti ini akan lebih mudah. Itu saja,” ujar Presiden.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga mendukung diteruskannya pembangunan Ibu Kota Negara yang baru tersebut. “Saya kira ini saya sangat mendukung, saya menyarankan kepada Presiden bahwa kita harus diteruskan Pak, begitu saran saya,” kata Prabowo.
Prabowo menilai persiapan yang sudah dilakukan untuk memindahkan ibu kota juga sudah matang.
“Saya menyampaikan kepada Presiden, ini strategis. Kita harus ada keberanian untuk memindahkan ibu kota, memisahkan pusat pemerintahan dari pusat keuangan, perdagangan, industri,” kata Prabowo.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi, karena telah menetapkan titik simpang sodetan ke arah titik Ibu Kota Negara yang jaraknya dari Tol Balikpapan- Samarinda sekitar 37-41 kilometer.
“Ini sangat mendukung dan memberikan kecepatan yang tinggi mobilitas masyarakat Balikpapan, Samarinda ke arah Ibu Kota Negara,” kata Isran.
Gubernur mengakui kawasan yang digunakan untuk sodetan jalan adalah lahan negara, sehingga tidak ada masalah pembebasan lahan.
“Kalau dukungan pemerintah daerah pasti sudah sangat kami lakukan kepada masyarakat bersama-sama. Kawasan ini adalah kawasan hutan dan lahan negara, jadi tidak ada masalah dengan lahan,” ujar Isran.
IKN rencananya berlokasi sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. IKN mengambil lahan bekas hutan tanaman industri seluas 256 ribu hektare, ditambah dengan kawasan cadangan sehingga totalnya mencapai 410 ribu hektare.