Ekonomi

Mal di Kota Mojokerto Diizinkan Buka, Pengunjung Boleh Masuk Asal …

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pusat perbelanjaan Sunrise Mall di Kota Mojokerto diizinkan buka setelah Pemerintah Pusat menetapkan Kota Mojokerto turun ke level 3 PPKM.

Mal tersebut mulai dibuka pada Rabu 25 Agustus 2021 mulai pukul 10.00 sampai 20.00 WIB. Untuk bisa masuk ke mal tersebut, pengunjung harus sudah menginstal aplikasi ‘pedulilindungi’.

Setelah diinstal, pengunjung harus melakukan pemindaian QR Code yang sudah terpasang di pintu-pintu masuk. Setelah di-scan, pengunjung diminta menyentuh tombol check in pada aplikasi. Selanjutnya pengujung juga diminta menujukkan kartu vaksin kepada petugas.

“Setiap orang yang akan masuk pusat perbelanjaan, seperti Sunrise Mall ini wajib melakukan pemindaian QR Code yang berada di aplikasi Peduli Lindungi dan menunjuukkan kartu vaksin,” kata Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari usai meninjau kesiapan Sunrise Mall untuk beroperasi kembali, Selasa (24/8/2021).

Meski demikian, pihaknya masih akan memberlakukan pembatasan pengujung maximal 50 persen dengan waktu 30 menit. untuk outlet yang sudah siap beroperasi ada sekitar 70 toko.

“Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50% dari kapasitas mal, sedangkan untuk makan di tempat atau dine in hanya diperbolehkan 25% dari kapasitas resto, itu pun juga waktu makannya dibatasi maksimal 30 menit,” jelas perempuan yang kerap disapa Ning Ita itu.

Pada kesempatan yang sama, Chief Marketing Officer Sunrise Mall, Andiyanto Vino menyampaikan, telah mempersiapkan segalanya untuk beroperasi kembali. Mulai dari mesin pemindai  QR Code aplikasi ‘pedulilindungi’ hingga pengaturan pintu masuk dan keluar.

“Kapasitas mal ini adalah 20 ribu orang, sesuai dengan aturan PPKM level 3 maka dibatasi 50 persen, yakni 10 ribu orang,” ujarnya.

Ditanbahkannha, outlet yang akan buka besok sekitar 70 atau sama dengan sekitar 63 persen. Sedangkan untuk dine in pun kita batasi 30 menit, dengan maksimal pengunjung 25% dari kapasitas resto.

“Untuk bioskop dan permainan anak masih tutup, mengikuti aturan PPKM level 3,” imbuh Vino.