Negosiasi Biaya Wisuda Buntu, Mahasiswa Segel Kantor Rektor Uniska Kediri
KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan mahasiswa Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri menyegel kantor Rektor Uniska dengan memasang rantai dan menempelkan poster pintu, Selasa (24/8/2021).
Sebelum penyegelan, para mahasiswa itu meminta pegawai dan rektor yang ada di kantor tersebut untuk keluar ruangan. Saat penyegelan juga sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan kampus.
Aksi penyegelan tersebut merupakan buntut dari tuntutan mereka yang tak dipenuhi oleh pihak rektorat. Para mahasiswa itu sebelumnya mendesak biaya wisuda sebesar Rp. 800 ribu diturunkan menjadi Rp. 565 ribu.
“Pintu kantor rektor terpaksa kami segel karena di dalam sini pihak rektorat tidak peduli dengan mahasiswa. Dan kantor ini juga dibangun dengan uang dari para mahasiswa,” kata Yoga Tri, Koordinator aksi.
Sebelumnya sudah terjadi proses negosiasi antara pihak mahasiswa dengan rektorat. Pihak rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor III, Eko Widodo, sudah menemui mahasiswa dan bernegosiasi. Namun, proses negosiasi itu tidak ada titik temu.
Pihak kampus hanya bersedia menurunkan Rp. 100 ribu dari biaya semula Rp. 800 ribu menjadi Rp. 700 ribu.
“Biaya wisuda kami turunkan menjadi 700 ribu rupiah dan itupun bisa diangsur. Bayar dulu 500 ribu dan nanti yang 200 ribu rupiah dibayar bulan berikutnya. Pembayaran paling lambat bulan Oktober mendatang,” kata Eko Widodo, Wakil Rektor III Uniska Kediri.
Tawaran pihak kampus rupanya tak diterima oleh para mahasiswa dan tetap bersikukuh pengurangan biaya harus mencapai Rp. 235 ribu, sehingga biaya wisuda menjadi Rp. 565 ribu.
Menurut Yoga Tri, biaya tersebut masih terlalu tinggi di tengah keterhimpitan ekonomi masyarakat selama masa pandemi.
“Tuntutan kami tetap tidak berubah. Pengurangan 235 ribu rupiah dari biaya awal 800 ribu harga mati. Karena biaya 235 yang diperuntukkan sebagai biaya sarana prasarana wisuda serta biaya akreditasi dosen yang akan melanjutkan pendidikannya, tidak dinikmati oleh mahasiswa. Harusnya dua poin tersebut dihapus dan tidak dibebankan kepada mahasiswa yang akan diwisuda,” kata Yoga Tri tandas. (Aji)