SURABAYA, FaktualNews.co – Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada saat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 yang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 di Istana Negara, Senin (23/8/2021). Wilayah aglomerasi Surabaya Raya yang semula berada di level 4, kini turun menjadi level 3.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, Pemkot Surabaya akan menerapkan aturan terkait PPKM Level 3 di Kota Pahlawan sesuai dengan Inmendagri.
“Tentunya kami berpedoman dengan Inmendagri. Sesuai aturan semuanya berdasarkan Inmendagri, nantinya pun turunannya terhadap aturan itu kami masih sesuaikan juga dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, setelah itu ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surbaya,” jelas Febri, Rabu (25/8/2021).
Ia memaparkan, Pemkot Surabaya telah memiliki langkah atau strategi khusus yang akan diterapkan agar PPKM level 3 bisa segera turun menjadi level 2.
“Pemkot akan menerapkan sistem pelevelan pada skala kelurahan. Kemudian, setelah skala kelurahan, maka akan diperbesar dengan menerapkan di skala kecamatan,” katanya.
Ia menerangkan, proses asesmen dilakukan berdasarkan tingkat transmisi dan kapasitas respon. Salah satu poin pada tingkat transmisi yaitu, jumlah kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk per minggu.
“Jadi, kalau angka kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk itu di atas 150, maka masuk dalam level 4. Kemudian, jika angka kasusnya di 50-150 itu masuk ke level 3. Lalu, jika angka kasusnya di 20-50 masuk di level 2. Selanjutnya, jika angka kasusnya di bawah 20 maka masuk di level 1,” terangnya.
Febri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan hingga (23/8/2021) terdapat 21 kelurahan yang berada dalam kategori level 4. Oleh sebab itu, ia berharap satgas di 21 kelurahan tersebut untuk bersatu dan bergotong royong agar bisa menurunkan levelnya menjadi level 3 atau dibawahnya.
“Nah, di posisi sekarang pun ada beberapa, cukup banyak juga yang berada di level 1 dan 2 maupun level 3. Kami berusaha untuk mempertahankan ini,” ungkapnya.
Febri mengatakan, dalam upaya menurunkan PPKM level 3 menjadi level 2, Pemkot Surabaya memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, kebersamaan antara warga Surabaya, pengusaha, TNI-Polri, dan pemkot dapat membantu upaya pemkot agar masuk ke PPKM level 2.
“Di sisi hilir kita sudah siapkan Rumah Sakit (RS) Lapangan, Rumah Sehat, dan vaksinasi. Di sisi hulu harus melaksanakan prokes, disiplin prokes, itulah kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.