Pendidikan

Cerita Ponpes Krempyang Nganjuk Mempraktikkan Protokol Kesehatan Selama PPKM

NGANJUK, FaktualNews.co – Belajar dalam jaringan (daring) sudah masuk tahun kedua diterapkan di masa pandemi Covid-19.

Praktik itu tidak hanya dilaksanakan oleh sekolah formal umum, namun juga diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan berbasis pesantren seperti Madrasatul ‘Ulya PP Miftahul Mubtadi’in Krempyang, Tanjunganom, Nganjuk.

Sejak awal pandemi, pembelajaran disesuaikan dengan aturan pemerintah. Termasuk pada tahun 2020 hingga 2021, Madrasatul ‘Ulya menerapkan aturan pembatasan.

“Santri yang berdomisili di pondok itu, tidak boleh keluar. Ini mengantisipasi agar tidak kontak terjadi erat dari orang luar,” kata Saiful Muda’i Kepala Madrasatul ‘Ulya PP Miftahul Mubtadi’in Krempyang.

Untuk diketahui, Madrasatul ‘Ulya ini barada di lingkungan Ponpes Miftahul Mubtadiin Putra Putri Ar-Ridho, Ponpes Miftahul Mubtadiin Putra Putri An-Nur dan Ponpes Miftahul Mubtadiin Putra Putri Al-Hamami.

Sekolah formalnya, yakni ada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darussalam, Madrasah Aliyah (MA) Darussalam dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darussalam. Muridnya ada 4000 lebih, dua pertiga bermukim di pondok dan sepertiga pulang ke rumah.

Pendidikan di Madrasatul ‘Ulya ini setara dengan Mu’adalah, atau kurikulum Salafiyah. Saiful menceritakan, sistem belajar daring ini sudah 2 tahun diterapkan. Santri yang bermukim di ponpes dan tidak bermukim, ini dipisahkan.

Santri bermukim di ponpes, belajar langsung ke kelas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sementara yang tidak bermukim, disediakan gedung sendiri dan daring.

“Mereka daring, kalau masuk kelas juga ada gedung dan jadwal sendiri (dipisahkan),” ungkapnya

Hal itu disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai Mikro, level 4 dan hingga level 3. Agar tidak ada kontak erat dengan santri di pondok, santri tidak bermukim dijadwalkan daring.

Terkait belajar daring, Saiful menyadari sebagian santri kesulitan dengan aplikasi Zoom Meeting. Jumlah santrinya sekitar 490 anak. Sehingga, materi dan penugahasan dilakukan melalui saluran group aplikasi WhatsApp.

Melalui aplikasi itu, gurunya membaca dan santri mendapat materi. Jika paham dan tidak, guru dan santri berinteraksi melalui saluran itu.

Begitu juga untuk jadwal setoran hafalan nazam Alfiyah, santri yang tidak bermukim itu bisa memberikan setoran hafalan secara daring.

“Kita memang di kelas Muadalah itu hafalan nazam Alfiyah, itu harus selesai dan wajib setoran,” pungkasnya.

Ketika guru mengoreksi setoran hafalan nazam Alfiyah, sebagian santri harus menutup matanya saat di depan layar. Kemudian gurunya, menyimak hafalan santri.

Sementara itu, Sekertaris Yayasan Islam Al-Ghozali Krempyang, M Toha Mahsun mengatakan, terkait sistem belajar di masa PPKM ini guru sudah menyiapkan pembelajaran untuk santri bermukim di pondok dan tidak. Hal ini menyesuaikan aturan PPKM di Nganjuk.

Saat di PPKM level 3, kata Toha, mereka baru masuk 50 persen. Santri hanya boleh masuk 3 hari dalam sepekan. Bahkan, jadwal belajarnya tidak penuh. Mereka, diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan lainya. Bahkan, disediakan pembatas.

Sistem pembelajaran itu, termasuk saat ada tarjed hafalan yang harus dipenuhi.

“Meskpiun pondok ini menerapkan sistem Salafiyah. Gurunya membacakan kitab, kemudian direkam dan dikirimkan ke group santri,” kata Toha.

Kepada santri, dia berharap, meskipun sudah menjalani vaksinasi, penerapan protokol kesehatan (prokes) itu wajib diterapkan. Baik saat belajar daring, maupun saat ada kesempatan jadwal masuk kelas di kemudian hari.

“Kalau nanti ada jadwal masuk, tertib Prokes,” imbuhnya.