LUMAJANG, FaktualNews.co – Polsek Senduro Lumajang mengamankan pria inisial TA (36) warga desa Argosari kecamatan Senduro Lumajang karena mencuri bibit kentang.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Aipda Ari Wibowo mengatakan, tersangka mengambil kentang di dalam pondok milik SK (23) warga desa Argosari, Senduro dengan cara melepas tali pintu, lalu mengambil bibit kentang sebanyak empat karung.
“Selanjutnya oleh tersangka (bibit kentang) di bawa keluar gubuk melalui pintu semula. Di saat dua karung bibit kentang di angkut dengan sepeda motor, aksi tersangka di ketahui para saksi. Selanjutnya dua karung bibit kentang dan sepeda motor pelaku ditinggal dan terlapor melarikan diri”, kata Ari Wibowo, Kamis (26/08).
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu sepeda motor dan empat karung bibit kentang siap tanam.
“Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter protolan, empat karung bibit kentang akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kisaran Rp 3 juta,” pungkas Ari.