Peristiwa

Polda Jatim Tangkap Oknum Aktivis Bangkalan Terkait Kasus Narkoba

SURABAYA, FaktualNews.co – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dikabarkan menangkap oknum aktivis Bangkalan berinisial NS terkait kasus Narkoba.

NS merupakan warga Kelurahan Kemayoran Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Informasi yang diterima media ini, NS ditangkap bersama tiga rekannya saat sedang pesta Narkoba di sebuah hotel kawasan Kota Surabaya pada Selasa (23/8/2021) kemarin lusa. Satu dari tiga rekannya itu perempuan.

Selain mengamankan empat orang terduga penyalahgunaan Narkoba, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram, tiga butir pil ineks serta uang tunai senilai Rp 20 juta.

Dikonfirmasi perihal penangkapan itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan.

“Benar, yang mengamankan adalah Polda Jatim. Dan saat ini sedang proses penyidikan,” ujarnya singkat, Kamis (26/8/2021).

Soal rekam jejak NS yang dikabarkan merupakan residivis kasus peredaran Narkoba, Kombes Pol Gatot tak bisa menjawab secara rinci. Sebab dirinya ketika itu sedang berada di luar kota mendampingi Kapolda Jatim dalam berkegiatan.

“Saya lagi di Kediri mendampingi Kapolda. Yang jelas memang yang mengamankan adalah Polda Jatim. Tapi kalau mengenai track record yang bersangkutan kita masih belum dapat informasi itu,” lanjutnya.

Senada juga disampaikan Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat. Melalui aplikasi percakapan, dirinya juga membenarkan kabar tersebut. Dia tidak menjelaskan detail kronologi penangkapan dan siapa saja yang ditangkap bersama NS saat itu.

“Diamankan, proses sidik. Trims,” jawabnya singkat.