FaktualNews.co

Viral Surat ‘Panggilan’ Polisi atas Bendahara BPBD Jember, Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Hukum     Dibaca : 1114 kali Penulis:
Viral Surat ‘Panggilan’ Polisi atas Bendahara BPBD Jember, Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
FaktualNews.co/hatta
Foto lembaran surat permintaan pemeriksaan terhadap Bendahara BPBD Jember, terkait dugaan korupsi dana monev pemakaman jenazah Covid-19.

JEMBER, FaktualNews.co – Beredar secara berantai sebuah foto Surat Permintaan Keterangan dan Dokumen oleh Polres Jember terhadap Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, di grup-grup WhatsApp (WA) wartawan di Jember.

Surat tersebut, berdasarkan Surat Perintah Lidik nomor: 580/ VIII/ RES.3.3/ 2021.

Diduga pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di Pemkab dan lingkungan BPBD Jember, melakukan korupsi anggaran monitoring dan evaluasi (Monev) pemakaman korban Covid-19.

Tuduhannya, penyalahgunaan wewenang Kepala BPBD Jember dalam pengelolaan anggaran pemakaman Pasien Covid-19, yang bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021.

Dalam foto surat tersebut, pemeriksaan itu akan dilakukan Jumat besok 27 Agustus 2021, pukul 9.30 WIB, di ruang penyelidikan Mapolres Jember.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, total ada pencairan anggaran Rp 282 juta yang diberikan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano, Plt Kepala BPBD Djamil, dan Kabid 2 BPBD Penta Satria.

Masing-masing pejabat mendapat Rp 70,5 juta. Besaran honor tersebut hasil perhitungan dari Rp100.000 X 705 pemakaman.

Menanggapi hal ini, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasatreskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan perihal adanya penyelidikan yang dilakukan di wilayah BPBD Jember.

“Kita memang ada dua tim penyelidikan, yang dilakukan di wilayah BPBD Jember, dan satu lagi mengecek stok vaksin di Dinkes (Dinas Kesehatan) juga,” kata Yogi dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (26/8/2021) sore.

Namun disinggung penyelidikan yang diawali dengan pemeriksaan terhadap Bendahara BPBD Jember, Yogi mengatakan masih akan memastikan waktunya.

“Kalau penyelidikan iya. Tapi kalau pemeriksaan, nanti saya cek dulu ya. Apakah besok atau kapan. Nanti saya cek di penyidik,” sambungnya.

Lebih lanjut penyelidikan yang dilakukan apakah perihal dugaan korupsi soal anggaran Monev pemakaman korban Covid-19, Yogi mengaku masih akan mengecek dulu. “Nanti saya kabari lagi,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah