BANYUWANGI, FaktualNews.co – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diakhiri setelah selama sepekan dibuka. Ini akibat status Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Banyuwangi yang berada di Level 4.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 35 Tahun 2021, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi, Istu Handono, Kabupaten Banyuwangi dinyatakan berada pada PPKM Level 4. Dengan demikian pembelajaran dilakukan secara daring.
“Baru saja sepekan kita adakan pembelajaran tatap muka, tapi bagaimana lagi. Dengan surat Mendagri tersebut, semua sekolah di Banyuwangi tidak diperbolehkan menggelar pembelajaran secara langsung dan harus kembali menggunakan sistem daring,” kata Istu, Jumat (27/8/2021).
Ia menyebut, aturan tersebut mulai berlaku terhitung sejak Rabu (25/8/2021) kemarin. Jadi sekolah tingkat SMA/SMK yang sudah menyatakan kesiapannya untuk praktikum, kini di lakukan daring.
“Sekarang wajib kembali daring semua, baik yang telah memperoleh nota dinas pelaksanaan praktikum maupun yang telah mengajukan proposal kesiapan pelaksanaan praktikum,” tegasnya.
Dia berharap, pandemi segera berakhir di Banyuwangi, supaya pihak sekolah bisa melakukan belajar mengajar dengan maksimal.
“Kami juga berharap semua elemen, orang tua, siswa, dan pihak sekolah bisa memahami kondisi saat ini. Kami mengharapkan kerjasama bapak Ibu kepala sekolah dalam melaksanakan Inmendagri. Apabila kepala sekolah mengambil kebijakan yang bertentangan dengan Inmendagri tersebut, sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing dan ada sanksi yang di berikan sesuai dengan surat Inmendagri,” pungkasnya.