Birokrasi

Honor Pemakaman Covid-19 yang Diterima Bupati Jember Dikembalikan ke Kasda

JEMBER, FaktualNews.co – Honor dari anggaran monitoring dan evaluasi (Monev) susunan petugas pemakaman korban Covid-19, yang diterima Bupati Jember dan 3 pejabat lainnya dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).

Pengembalian anggaran tersebut total senilai Rp 282 juta yang sebelumnya diterima Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano, Plt. Kepala BPBD Djamil, dan Kabid 2 BPBD Penta Satria, dengan masing-masing pejabat menerima Rp 70,5 juta.

Sekda Kabupaten Jember Mirfano mengatakan, pengembalian anggaran honor ke Kasda tersebut, dilakukan hari Jum’at (27/8/2021) sekitar pukul 11.00 WIB .

“Sudah tadi kita kembalikan ke kasda, nominalnya untuk 4 orang pejabat, saya (Sekda), pak bupati, Plt. Kepala BPBD dan Kabidnya, masing-masing Rp 70,5 juta. Jadi totalnya Rp 282 juta,” ujar Mirfano saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/8/2021).

Mirfano juga menjelaskan terkait adanya Honor tersebut sesuai mekanisme dan regulasinya. Medio bulan Juli 2021, pihak tim harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang merupakan pasien covid-19, dan butuh penanganan khusus.

“Kami harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yang terlantar.Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi. Karena pada bulan Juli itu kematian karena covid rata-rata lebih dari 50 orang per hari, saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik,” ujarnya.

Selanjutnya di level manajemen, kata Mirfano, juga harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia.

“Tiap hari kami harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir. Tiap hari harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman yang berhenti karena takut resiko, juga mencari tukang kayu yg dapat memproduksi peti jenazah yang pembayarannya (bisa dikomunikasikan terbayar) belakangan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, setiap malam tim di level manajemen juga harus berkonsultasi dengan bupati untuk menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi.

“Sementara belum tersedia anggaran. Jadi pada puncak krisis pandemi bulan Juli itu, kami semua bekerja penuh resiko. Mulai petugas pemakaman sampai dengan bupati yang harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yang tidak dapat dimakamkan,” ulasnya.

Selanjutnya terkait statemen bupati perihal honor yang diterimanya, untuk disumbangkan kepada korban kurang mampu, yang keluarganya meninggal karena Covid-19 urung dilakukan, karena honor tersebut juga dikembalikan oleh bupati ke kasda.

“Sehingga soal tersebut (sedakah) yang dilakukan bupati, diganti dengan dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan,” kata Mirfano.

Lebih jauh Mirfano menyampaikan, terkait pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Jember. Pihaknya mengaku siap jika akan dimintai keterangan.

“Jika nanti ada pemeriksaan kita akan kita ikuti prosesnya. Tapi kembali lagi, terkait honor itu legal, ada SK Bupatinya. Untuk honor ini, ada pada tahun ini,” Pungkasnya.