SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 7 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Situbondo, dibolehkan pulang ke rumahnya masing-masing, setelah menjalani karantina di wisma atlet KONI Situbondo, Jumat (27/8/2021).
Sebelum dijemput anggota keluarganya, para PMI yang dideportasi dari Negeri Jiran Malaysia, diperiksa kesehatannya oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja pada Kantor Disnakertran Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini mengatakan, karena hasil swab PCR para PMI tersebut dinyatakan negatif.
“Sehingga 7 orang PMI asal Situbondo yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan, namun mereka harus dijemput keluarga dan perangkat desanya di tempat karantina,” ujar Muhammad Zaini.
Menurutnya, dengan pulangnya 7 orang PMI ke rumahnya masing-masing tersebut, saat ini, sudah tidak lagi PMI yang menjalani karantina di wisma atlet KONI Situbondo.
“Meski demikian, besok petugas akan menjemput tiga orang PMI asal Kabupaten Situbondo, yang menjalani karantina asrama haji Sukolilo Surabaya,” pungkasnya.
Yati (45), PMI asal Desa/Kecamatan Banyuglugur, Situbondo mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo. Sebab, setelah menjalani karantina, pihaknya bisa bertemu dengan keluarga di rumah.
“Alhamdulillah, setelah menjalani karantina, saya dapat bertemu dengan keluarga di rumah,” katanya.