MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi memastikan mayat yang mengambang di Waduk Kalimati atau Longstroge masuk Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu bukan korban pembunuhan.
Mayat tersebut adalah Teguh Wahyudi (26), warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan, telah melalukan penyelidikan dan koordinasi dengan kepolisian wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Kesimpulannya, mayat dengan tali rafia di tangan tersebut bukanlah korban pembunuhan.
“Itu bukan korban pembunuhan,” katanya pada awak media, Sabtu (28/8/2021).
Menurutnya, pria tersebut merupakan pasien rumah sakit jiwa daerah Sidoarjo. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat dari rumah sakit.
Satu hari sebelum ditemukan tewas mengambang di waduk tersebut, jelqs Donny, korban sering mengamuk dan meresahkan masyarakat Kecamatan Tarik.
“Masyarakat melaporkan korban kepada Polsek Tarik dan Satpol PP. Kemudian dia diamankan dengan cara mengikat tangan dan kaki agar tidak mengamuk. Yang bersangkutan memiliki gangguan jiwa,” ujar Donny.
Pada 26 Agustus 2021 dini hari, lanjut Donny, saksi yang sedang memancing ikan di tepi waduk Kalimati melihat korban turun ke dalam air dengan kondisi seperti jatuh. Saksi seketika itu menghampirinya.
“Karena masih gelap saksi tidak melanjutkan, dia (saksi) berfikir waduk tidak terlalu dalam dan memiliki turap (dinding penahan),” ungkapnya.
Ia menyebut, pada tangan korban tertingal seutas tali rafia. Hasil keterangan dari petugas Polsek Tarik dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo pun membenarkan bahwa sebelumnya korban diikat saat hendak dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.
Berita sebelumnya:
• Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Waduk Kalimati Mojokerto dengan Tangan Terikat
• Polisi Sudah Kantongi Identitas Mayat yang Tangannya Terikat di Waduk Kalimati Mojokerto
“Namun saat hendak dibawa ke Dinas Sosial korban mengamuk dan kemudian diturunkan di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto,” beber Donny.
Saat diturunkan, Satpol PP telah memutuskan tali rafia dengan bara api rokok. Tali pun lepas, namun masih tersisa. “Kemudian korban berjalan menuju tempat awal di mengamuk,” ujar Donny.
Donny menegaskan hasil dari otopsi tidak ditemukan tanda-tenda kekerasan terhadap korban. Terkait luka pada hidung korban tersebut keluar karena darah yang ke otak kekurangan oksigen saat berada di dalam air bisa pecah.
“Kalau dari segi kedokteran, hasil forensik memang tidak ada tanda-tanda kekerasan. Darah yang keluar karena darah yang ke otak kekelurangan oksigen sehingga pecah dan mengeluarkan darah,” tegasnya.
Ia menambahkan, tali yang terikat ditangan korban saat ditemukan bukan ikatan tali mati. Sehingga jika orang normal bisa terlepas.
Saat ini, lanjut Donny, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga untuk tindakan selanjutnya.
“Pihak keluarga sudah menyerahkan prosesnya ke pihak kepolisian dan nanti akan kita kembalikan kepada keluarganya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat pria ditemukan mengambang di Long Storage masuk Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/8/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
Mayat itu tidak ditemukan identitas apapun yang melekat di tubuhnya. Saat ditemukan, mayat itu dalam posisi miring menghadap ke utara tanpa memakai baju namun menggunakan celana pendek.
Waktu diangkat, tangan kanan kiri korban terikat tali rafia di. Tubuh korban juga masih mengeluarkan darah dari hidung dan mulai menghitam.