LUMAJANG, FaktualNews.co – Bupati Lumajang Thoriqul Haq menginstruksikan kepada seluruh Camat di Lumajang untuk meminimalisir permasalahan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal tersebut setelah terjadi permasalahan di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang dengan adanya E-warong dan pendamping nakal.
Dirinya beranggapan bahwa kejadian penyelewengan bantuan mungkin bisa terjadi di daerah lain, oleh sebab itu perlu disikapi serta ada penangan khusus.
“Nantinya seluruh Camat untuk melakukan tindak lanjut terhadap persoalan-persoalan yang dimungkinkan terjadi akhir-akhir ini, sampai saya (Bupati) dan Bunda Indah turun ke lapangan”, kata Thoriq, Sabtu (28/08).
Thoriq juga meminta kepada Camat untuk mengidentifikasi Elektronik Warung (E-Warung) sebagai rujukan pertama serta melakukan koordinasi dengan semua desa berkenaan dengan data semua penerima PKH, BPNT dan bantuan sosial lainnya yang ada di desa untuk ditelaah atau diperiksa kembali.
“Begitu datanya sudah ada di Camat, langkah berikutnya adalah memastikan bahwa kartu ATM ada pada orang penerima PKH dan BPNT, atau bantuan lainnya yang berbasis dari Kementerian Sosial,” terangnya.
Ia berharap melalui rapat tersebut nantinya seluruh bantuan yang diberikan dari pemerintah untuk masyarakat bisa tersalurkan sesuai nominal yang diterima serta berjalan normal kembali.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan kepada seluruh Camat agar bersinergi dengan Forkompimcam untuk membentuk tim pengaduan di setiap desa di Lumajang.
“Karena kita sudah membuka posko pengaduan maka harus ada tim pengaduan,” Ungkapnya.
Selain itu, Wakil Bupati Lumajang juga meminta agar di setiap posko pengaduan yang terdapat di Desa untuk menyiapkan tempat yang diberikan banner terlihat secara jelas dan blanko pertanyaan (questioner).