FaktualNews.co

Pendaki Gunung Lamongan di Lumajang Masih Dilarang Bermalam dan Mendekati Kawah

Lingkungan Hidup     Dibaca : 805 kali Penulis:
Pendaki Gunung Lamongan di Lumajang Masih Dilarang Bermalam dan Mendekati Kawah
FaktualNews.co/Istimewa
Foto hasil pengamatan Gunung Lamongan oleh petugas Pos Pengamatan Gunungapi Lamongan di Gunung Meja di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Minggu (29/8/2021) pagi.

LUMAJANG, FaktualNews.co – Pengamatan aktivitas Gunung Lamongan di wilayah Kabupaten Lumajang menunjukkan hasil gunung berstatus level l normal dan harus diwaspadai.

Para pendaki dan warga setempat direkomendasikan untuk tidak turun dan mendekati ke dasar kawah di puncak gunung berketinggian 1651 MPDL. Mereka juga disarankab tidak menginap di dalam kawasan puncak.

Demikian disampaikan Susanto, petugas Pos Pengamatan Gunungapi Lamongan di Gunung Meja di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Menurut Susanto, hasil pengamatan dalam kurun 24 jam terakhir secara meteorologi cuaca cerah dan mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara. Suhu udara 20-30 °C.

“Pengamatan visual gunung jelas hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati,” kata Susanto menyampaikan rekapitulasi hasil pengamatannya, Minggu (29/08).

Kata Susanto, hasil pengamatan aktivitas gunung yang letaknya berada di batas Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo menyebutkan, kegempaan tektonik jauh 2 kali, amplitudo 4-5 mm, sampai dengan 24-80 detik dan durasi 65-107 detik.

“BPBD Lumajang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar selalu berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau melalui Pos Pengamatan Gunungapi Lamongan di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Lumajang, tentang aktifitas Gunungapi Lamongan,” ucap Susanto kepada FaktualNews.co.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh