FaktualNews.co

Masa Pandemi, Buruh Pabrik Rokok di Sidoarjo Terima BLT 10 Bulan

Peristiwa     Dibaca : 702 kali Penulis:
Masa Pandemi, Buruh Pabrik Rokok di Sidoarjo Terima BLT 10 Bulan
FaktualNews.co/nanang
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi ketika berdialog langsung dengan buruh pabrik rokok di wilayah Tanggulangin, Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Buruh pabrik rokok di Kabupaten Sidoarjo boleh bergembira. Sebab mereka dipastikan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemkab Sidoarjo, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Sidoarjo.

Para buruh pabrik rokok tersebut menerima bantuan Rp 300 ribu setiap orang setiap bulan. Total sebanyak 1.930 orang buruh pabrik rokok warga Sidoarjo yang akan menerima selama 10 bulan.

Penyaluran BLT dilakukan nontunai melalui BPR Delta Artha Kabupaten Sidoarjo. Realisasi pencairan terhitung mulai Maret sampai Desember 2021. Mereka menerimanya secara bertahap.

“Tahap pertama disalurkan untuk periode bulan Maret sampai Agustus 2021, tahap berikutnya disalurkan per bulan,” kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Benny Airlangga.

Benny menerangkan, penyaluran BLT tersebut dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Keuangan nomer 206 tahun 2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT.

“Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui melalui kegiatan pemberitan BLT seperti ini,” jelasnya.

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengharapkan pemberian BLT mampu meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok warga Sidoarjo. Dengan bantuan tersebut, lanjut dia, ia juga berharap daya beli masyarakat meningkat di masa pandemi Covid-19.

“Dengan begitu roda perekonomian di Kabupaten Sidoarjo akan terus berputar dan membaik di masa pandemi saat ini,” harapnya usai menyerahkan BLT kepada buruh rokok di PR Cengkir Mas Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Senin, (30/8/2021).

Selain itu, Subandi juga meminta kepada perusahaan rokok untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Menurut dia, legalitas dan perijinan wajib dikantongi.

“Dengan begitu perusahaan rokok dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Tidak lagi menjadi kejar-kejaran aparat yang berwenang,” pintanya.

Bukan hanya itu, Subandi juga mendorong industri rokok membantu pemerintah dalam penerimaan negara dibidang tembakau dan cukai. Oleh karenanya diharapkan perusahaan rokok yang ada dapat bersinergi dalam pembangunan.

“Industri rokok ini membantu pemerintah dalam penerimaan negara dibidang tembakau dan cukai sehingga berkontribusi dalam pembangunan,” ucapnya.

Di sisi lain Wabup H Subandi mengungkapkan Kabupaten Sidoarjo akan berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Kawasan tersebut akan menampung industri rokok yang ada.

“Dengan KIHT ini diharapkan tumbuh industri-industri bukan seperti tembakau campur, pengangkutan, itiket filter, pengemasan sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih baik,” pungkasnya.

Ernaningsih, salah satu pekerja atau buruh pabri rokok di wilayah Tanggulangin Sidoarjo mengaku senang menerima BLT, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang cukup sulit.

“Lumayan bisa untuk menambah uang belanja. Soalnya di masa pandemi ini kebutuhan tetap tinggi tapi penghasilan justru menurun. Dagangan suami di bidang tas dan koper juga lagi sulit,” kata Ernaningsih.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah