FaktualNews.co

Ratusan KKS di Bondowoso Belum Tersalurkan, Ini Kendalanya

Birokrasi     Dibaca : 531 kali Penulis:
Ratusan KKS di Bondowoso Belum Tersalurkan, Ini Kendalanya
FaktualNews/MG 4/

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Ratusan Kartu Kerja Sosial (KKS) di Kabupaten Bondowoso belum tersalurkan. Hal tersebut diketahui saat Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke Kabupaten Jember, Sabtu (28/8/2021). Dalam rekonsiliasi itu, hadir stakeholder penyalur bantuan sosial (bansos) dari 3 daerah, termasuk dari Kabupaten Bondowoso.

Selain mengkroscek pelaksanaan penyaluran bansos wilayah Jember dan Lumajang, rekonsiliasi juga dilakukan untuk Kabupaten Bondowoso. Terungkap, ada ratusan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) di Kota Tape yang belum tersalurkan.

Pj Kepala Dinsos Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah membenarkan hal itu. Namun, jumlah itu jauh lebih rendah dibandingkan Lumajang dan Jember.

“Kedatangan Bu menteri Risma untuk rekonsiliasi penyaluran bansos dengan Korkab (Koordinator Kabupaten) PKH dan Himbara (Himpunan Bank Negara),” ucap Anis, Senin (30/8/2021).

Pertemuan itu juga guna memastikan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bansos tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

“Audiensi dengan Jember dulu, lalu Lumajang. Sedangkan giliran Bondowoso tidak bersama Bu menteri, tapi bersama Mabes. Sebab, informasinya di Bondowoso sedikit,” paparnya.

Jumlah KKS yang tidak disalurkan di Lumajang dan Bondowoso, kata Anis, mencapai ribuan. Bahkan, di Kabupaten Jember mencapai 8.000 an.

“Sedangkan di Bondowoso hanya 32 PKH (Program Keluarga Harapan) dan 358 BPNT (Bantuan Langsung Non Tunai) yang belum tersalurkan,” bebernya.

Menurutnya, kendala belum tersalurkannya KKS itu disebabkan KPM tidak berada di kediamannya atau sedang sakit sehingga tidak mengambil KKS tersebut.

“Karena sakit, berada di luar negeri atau luar kota dan lainnya. Informasi yang dihimpun, rata-rata berada di Bali, Kalimantan, dan Brunei,” tuturnya.

Kata Anis, KKS tidak bisa disalurkan melalui perwakilan. Di petunjuk teknis harus disalurkan langsung kepada KPM yang bersangkutan.

“Jadi sejauh ini kita selalu menginformasikan kepada mereka agar bisa mengambil KKS sendiri,” tuturnya.

(Deni)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid