Birokrasi

Terima Honor Pemakaman Jenazah Covid-19, Bupati Jember Akhirnya Minta Maaf

JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, terkait dirinya bersama tiga pejabat Jember lainnya menerima honor pemakaman Covid-19.

Permintaan maaf disampaikan saat dilakukan rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (30/8/2021).

Ungkapan permintaan maaf itu disampaikan, setelah mencuat kabar Bupati Hendy bersama 3 pejabat lainnya menerima honorarium Rp 70,5 juta untuk pemakaman korban Covid-19.

Setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19, Hendy bersama tiga pejabat lainnya menerima honor sebesar Rp 100 ribu.

Ketiga pejabat lain itu Sekda Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan Kabid 2 Penta Satria.

Di hadapan seluruh anggota DPRD Jember saat rapat paripurna, Hendy menyampaikan melakukan evaluasi di jajaran internal birokrasinya. Agar kasus honor fantastis yang sempat ia terima, bersama pejabat lain tidak terulang.

“Beberapa hari ini Jember timbul kegaduhan menjadi sorotan dan pemberitaan menasional hingga menimbulkan ketidaknyamanan,” kata Hendy saat membaca pidato di paripurna DPRD Jember.

“Selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” sambungnya.

Hendy juga menegaskan bahwa honor pemakaman yang ditujukan kepada 4 pejabat termasuk dirinya dengan total Rp 282 juta telah dikembalikan ke kas daerah. Sebelumnya masing-masing pejabat mendapatkan honor Rp 70,5 juta dari pemakaman jenazah COVID-19.

Terkait hal ini, Hendy menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas kritik dan masukan yang dilayangkan padanya.

Menurut Hendy, hal itu untuk mendorong perbaikan birokrasi Pemkab Jember semakin lebih baik.

“Saya pun dengan rasa tulus ikhlas, sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember,” jelasnya.

Lebih lanjut Hendy menyampaikan, bahwa honor yang sempat ia terima telah melukai hati publik serta melabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas. Ia berjanji bakal memperbaiki persoalan ini, agar tidak kembali terulang.

“Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember, khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya,” ungkapnya.

Kemudian Hendy juga menyampaikan, pihaknya telah memerintahkan kepada jajaran birokrasinya untuk melakukan evaluasi semua SK dan Perbup berkaitan dengan penanganan COVID-19.

“Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup
yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total,” tegasnya.

Hendy menyampaikan dirinya sebagai bupati siap diawasi dan dikritik oleh semua pihak termasuk kalangan anggota DPRD, insan pers dan masyarakat bila dirinya lalai dalam menjalankan tugas.

“Mari kita sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemkab Jember,” pungkasnya.

Menanggapi ungkapan maaf secara terbuka yang disampaikan Bupati Hendy, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyampaikan apresiasi positif yang dilakukan.

Kata Itqon, penyampaian maaf yang dilakukan Hendy. Secara otomatis nantinya tertuang dalam lembaran negara.

“Kita apresiasi. Bupati telah meminta maaf kepada rakyat. Apalagi dalam sidang paripurna yang nantinya akan tertuang dalam lembaran negara,” ujarnya.

Apa yang dilakukan oleh Bupati Hendy, kata Legislator dari PKB ini, adalah contoh dari sikap pemimpin yang baik.

“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Bupati. Semoga hal ini menjadi pembelajaran yang positif bagi semua,” tandasnya.