FaktualNews.co

Curi Motor, Residivis Kasus Pembunuhan di Situbondo Ditangkap 

Kriminal     Dibaca : 581 kali Penulis:
Curi Motor, Residivis Kasus Pembunuhan di Situbondo Ditangkap 
FaktualNews.co/Fathul Bari/
Tersangka curanmor dan barang bukti saat diamankan Tim Resmob Polres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang residivis kasus pembunuhan bernama Notdin (65) warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Situbondo ditangkap petugas Resmob Polres Situbondo.

Pria yang juga berprofesi sebagai pedagang tembakau  ini, ditangkap di Jalan Raya Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, saat melihat tanaman tembakau milik seorang petani.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Smash berwarna hitam milik korban Munawar (47) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Notdin yang juga merupakan residivis kasus Curanmor itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, residivis kasus pembunuhan ini, ditangkap atas laporan korban  Munawar warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo.

“Sehingga untuk menindaklanjuti laporan korban, tim Resmob yang dipimpin Aiptu Hudoyo langsung melakukan penyelidikan. Begitu mengendus keberadaan tersangka, petugas langsung menangkapnya,”kata Iptu Achmad Sutrisno, Selasa (31/8/2021).

Menurut dia, untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangannya penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin