JAKARTA, FaktualNews.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, orang yang positif Covid-19 akan ditandai warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan ini nantinya akan diterapkan dengan menambahkan fitur warna hitam pada aplikasi tersebut.
“Pada minggu ini kita akan melakukan perubahan kategori warna pada (aplikasi) PeduliLindungi,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).
“Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang terindentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat (pasien positif),” tandas Luhut.
Menurut Luhut, jika orang-orang yang dikategorikan warna hitam tersebut masih memaksa beraktivitas di tempat umum, maka akan langsung dievakuasi.
“Jika orang-orang (yang positif) ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik maka mereka langsung dievakuasi untuk isolasi atau dikarantina terpusat,” ucap Luhut.
Menurut dia, saat ini yang perlu diwaspadai bersama adalah jangan sampai orang positif Covid-19 masih jalan-jalan di daerah publik.
Sebab, mereka bisa menularkan Covid-19 pada banyak orang ketika beraktivitas di tempat umum.
Dengan menambahkan fitur warna hitam tersebut, Luhut menuturkan, pemerintah ingin agar bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus Covud-19.
Luhut mengungkapkan, uji coba sudah dilakukan di berbagai sektor dengan menggunakan platform PeduliLindungi hingga 29 Agustus 2021.
Hasilnya, kata dia, total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut telah mencapai 13,6 juta orang.
Uji coba itu diterapkan di beberapa sektor publik seperti perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya.
“Dan dari total 13,6 jumlah tersebut terdapat 462.000 orang masuk kategori merah, (artinya) tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem,” kata Luhut.