FaktualNews.co

Pantau RHU ‘Nakal’ di PPKM, Satpol-PP Surabaya Masifkan Pengawasan

Peristiwa     Dibaca : 624 kali Penulis:
Pantau RHU ‘Nakal’ di PPKM, Satpol-PP Surabaya Masifkan Pengawasan
FaktualNews.co/risky prama
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya telah mengalami penurunan dari level 4 menjadi level 3.

Penurunan ini diiringi dengan sejumlah relaksasi usaha seperti mal dan pusat perbelanjaan secara terbatas. Namun, relaksasi ini belum termasuk untuk sektor Rumah Hiburan Umum (RHU).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, meski RHU belum diperbolehkan buka, namun masih saja ada yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Karena itu, pihaknya bersama jajaran terkait terus intensif melakukan pengawasan.

“Setiap malam kita keliling lakukan pengawasan. Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri, BPB Linmas, dan Satgas Covid-19 tetap melakukan operasi pengawasan dan penertiban terhadap RHU yang masih buka,” kata Eddy di kantornya, Rabu (1/9/2021) pagi.

Menurut Eddy, pengawasan ini sebagaimana menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali. Sementara di Kota Surabaya, saat ini masih di level 3.

“Kita masih di level 3. Pada PPKM level 3, RHU masih belum boleh buka. Sehingga setiap hari, kami melakukan pengawasan secara bersama,” ujarnya.

Ia menyatakan, bahwa pengawasan dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP, tak hanya dijalankan kepada RHU di Surabaya. Sebab, Kasatpol PP juga telah membentuk Petugas Tindak Internal (PTI) yang bertugas mengawasi setiap anggotanya di lapangan.

“Kami membentuk Petugas Tindak Internal (PTI) untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anggota-anggota (Satpol PP), utamanya yang berada di lapangan. Misalnya, saat mendampingi sidak di lapangan,” jelasnya.

Sebagai petugas penegak Perda, tentunya wajib menjaga disiplin etika. Karenanya, ia selalu menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar menindak secara humanis dan solutif baik terhadap pelanggar Perda maupun protokol kesehatan.

“Kita sebagai penegak Perda harus menjadi lebih baik dulu. Ibaratnya itu seperti sapu, jangan sampai sapu kita kotor. Kalau kita sapunya kotor, maka tidak bisa membersihkan lantai, justru lantainya yang akan menjadi kotor,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah