SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya, dipimpin ketua komisi Ayu Pratiwi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek Apartemen Trans Icon, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (1/9/2021).
Sidak menindaklanjuti keluhan warga Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, yang belum mendapatkan kompensasi atas dampak lingkungan akibat pembangunan apartemen tersebut. Sejumlah rumah rusak diduga akibat pembangunan apartemen.
Selain sidak ke pembangunan apartemen, Komisi A juga meninjau rumah warga yang berdekatan dengan pembangunan gedung tersebut.
“Ada pintu dan jendela (rumah warga) yang tidak bisa ditutup, jadi miring semua kusennya,” jelasnya di lokasi sidak, Rabu (01/09/2021).
Politisi Partai Golkar itu khawatir, jika pihak kontraktor tidak segera memberikan kompensasi, berpotensi memberikan dampak lebih buruk kepada warga sekitar.
“Nah kalau sebelum selesai pembangunan tidak diapa-apain terus runtuh rumahnya siapa mau tanggung jawab,” tegasnya.
Ayu menambahkan, meskipun sebetulnya masalah perizinan Trans Icon telah beres, namun kompensasi kepada warga sekitar menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
“Perizinannya clear, tapi di sana kan ada perjanjian-perjanjian untuk dampak pada saat pembangunan, di LH (perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup) itu juga ada aturannya walaupun izin itu terbit, masih dalam pengawasan seperti apa,” pungkasnya.
Sarjono, tokoh masyarakat dari RT 2 RW 1 Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, mengatakan, permasalahan kompensasi ini telah ada sejak awal pembangunan apartemen.
“Padahal dulu itu ada rekomendasi tolong pembangunan diberhentikan dulu sebelum ada kesepakatan dengan warga soal kompensasi dampak lingkungan,” katanya.
Perwakilan Kontraktor Total Bangun Persada, Imron, mengatakan, pihaknya mengklaim telah melakukan musyawarah dengan warga dan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga.
“Sebelumnya juga sudah kita lakukan, CSR juga sudah kita lakukan, pertemuan dengan warga juga sudah kita lakukan,” katanya.
Ia juga mengklaim, para warga yang terdampak hingga rumah rusak akibat konstruksi perlu ada pembuktian lebih lanjut, apakah sebagai dampak dari pembangunan atau bukan.
“Kalau rusak memang karena konstruksi kita nggak tahu ya kejadiannya sekarang atau sudah terjadi. Kalau memang ada yang rusak bisa dibuktikan karena konstruksi kita sebagai Total (Bangun Persada) ya memperbaiki,” tutup dia.