Peristiwa

Empat Remaja yang Terlibat Tawuran di Kupang Jaya Surabaya Dipulangkan

SURABAYA, FaktualNews.co – Empat remaja dari dua kelompok pemuda yang tawuran di Jalan Kupang Jaya, Sukomanunggal, Kota Surabaya pada Rabu (1/9/2021) dini hari diamankan polisi dan dipulangkan pada hari yang sama.

Mereka adalah AAM, (16) warga Jalan Simo Pomahan Baru, RF (16) warga Jalan Simogunung Barat, Surabaya, NDP, (16) warga Jalan Simomulyo Baru, dan MRA, (16) warga Jalan Kalilom Lor, Surabaya.

Keempatnya kemudian dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing pada Rabu siang.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami, membenarkan terkait kejadian tawuran di Jalan Kupang Jaya tersebut.

Dia mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi langsung menuju lokasi untuk membubarkan dan menyisir pelaku.

“Tawuran dua kelompok di Kupang Jaya berhasil digagalkan. Ada empat yang kami amankan,” kata Esti Setija Oetami, Kamis (2/9/2021).

Mantan Kapolsek Kenjeran ini menjelaskan, setelah polisi datang puluhan remaja yang terlibat tawuran kocar-kacir kabur. Selain mengamankan 4 orang, polisi juga menyita dua buah sabuk gasper, dua ponsel dan 2 unit motor.

“Sebelumnya mereka yang diamankan bersama temannya berkumpul di Simomulyo Baru. Kemudian kelompok lain menunggu di Kupang Jaya,” tuturnya.

Disebutkan Esti, kedua kelompok sebelumnya sudah janjian untuk tawuran di Kupang Jaya. Mereka melakukan psywar melalui akun instagram kelompok masing-masing.

“Yang empat ini pengakuannya diajak dan ikut-ikutan temannya supaya dianggap punya keberanian,” Esti menjelaskan.