SURABAYA, FaktualNews.co – Merasa keberatan dengan pungutan seragam sekolah tahun ajaran baru, sejumlah wali murid dari SMPN 15 dan 54 Surabaya mengadu ke Fraksi Partai PDI Perjuangan, DPRD Kota Surabaya, ada Kamis (2/9/2021) siang.
Mereka ditemui oleh Abdul Ghoni Muklas Niam, yang juga anggota komisi C DPRD Kota Surabaya dan Baktiono.
Lastri, wali murid SMPN 15 Surabaya mengaku, dia diharuskan membeli seragam sekolah untuk dua anaknya yang kembar laki-laki. Itu, menurutnya sangat memberatkan.
“Seragam untuk anak laki-laki senilai satu juta lima ratus ribu rupiah. Kalau untuk anak perempuan yang pakai jilbab, senilai satu juta enam ratus ribu rupiah,” jelasnya.
“Pungutan seragam sekolah ini sangat berat bagi saya, apalagi saya masuk sebagai kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), saya berharap biaya bisa dibebaskan,” harapnya.
Sedangkan Abdul Ghoni Muklas Niam, menyayangkan kasus pungutan seragam sekolah kembali terjadi. Menurutnya pungutan seragam tersebut disampaikan melalui surat edaran, namun tidak ada tanda kop surat.
“Perintah Wali Kota Surabaya sudah jelas. Sekarang tinggal praktek dilapangan. Kalau perlu pejabat pemkot yang terkait turun langsung kelapangan,” geram dia.
Ghoni menegaskan, tidak boleh dilakukan pungutan apapun di sekolah.
“Karena itu menyalahi aturan PP nomor 17 tahun 2010 terkait penyelenggaraan pendidikan. Yang diantaranya menyebutkan tidak boleh melakukan kegiatan jual beli perlengkapan sekolah. Karena fungsi sekolah mendidik supaya berguna siswa bagi masyarakat,” jelasnya.
Ghoni juga menyesalkan ketika pungutan tersebut terjadi di masa pandemi. “Apalagi disituasi pandemi maka unsur pendidikannya bagaimana. Kalau memang ada kendala keuangan silahkan dikomunikasikan biar clear. Kan sudah ada BOS, para guru ini juga PNS,” ujarnya.
Politisi PDIP Surabaya ini menduga, masih banyak wali murid yang menjadi korban pungutan seragam.
“Yang kita terima ini mungkin baru beberapa. Mungkin masih banyak lagi kasus serupa namun mereka tidak berani mengadukan. Kalau ada oknum yang mengintimidasi karena mengadukan kasus ini, laporkan ke kita,” pungkasnya.