PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, di Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, Kamis (2/9/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.
Selama kurang lebih 1 jam berada di rumah seluas sekitar 20 x 30 meter persegi tersebut, sebuah mobil diduga milik Hasan Aminuddin dikeluarkan dari garasinya.
Mobil Jimmy keluaran terbaru nopol N 1015 QK warna hitam dibawa seorang pria berbaju batik motif coklat dari halaman samping rumah dan menghilang di tikungan.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari beberapa pria yang mengeluarkan mobil tersebut. Bahkan penjaga rumah tampak bungkam saat ditanya wartawan soal mobil tersebut akan dibawa kemana.
Dari pantauan detikcom sekitar pukul 12.15 WIB, di garasi rumah tersebut tidak tampak lagi kendaraan yang kerap dipakai pasutri tersebut. Seperti Nissan Tera warna hitam N 1125 BS dan Rubicon warna putih B 1111 UJI. Yang ada hanya mobil Pajero N 1111 HT terparkir di dalam rumah tersebut.
Dua mobil polisi juga tampak masuk ke dalam rumah tersebut. Seperti saat bertemu KPK, penjaga rumah juga sempat menanyakan perihal kedatangan petugas tersebut.
“Mau ambil mesin penghitung uang,” kata seorang polisi menjawab pertanyaan penjaga rumah.
Wartawan satu per satu mulai berdatangan ke rumah pribadi pasangan bupati yang sudah menguasai Kabupaten Probolinggo selama kurang lebih 20 tahun.
Sebelumnya, KPK OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya di rumah pribadi Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, Senin (31/8/2021). Mereka juga mengamankan 8 lainnya terdiri dari beberapa camat dan ajudan.
KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo. Dari 22 orang, baru 5 orang yang ditahan KPK.
Lima orang resmi ditahan KPK, yakni Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI) yang ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Kemudian Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (Camat Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan 17 ASN yang terlibat kasus jual beli jabatan PJ Kades di wilayah Kabupaten Probolinggo diharapkan juga mengikuti proses hukum lanjutan secara kooperatif.
Dari 17 orang itu 12 ASN yang memberi suap untuk menjabat PJ Kades di wilayah Kecamatan Krejengan untuk menyerahkan diri.