SITUBONDO, FaktualNews.co – Kisruh antar-wakil rakyat DPRD Situbondo nyaris terjadi saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) di kantor dewan setempat, Kamis (02/09/2021).
Kekisruan nyaris pecah saat rapat yang berlangsung di ruang fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo itu terjadi penolakan dari sejumlah anggota, utamanya saat akan dilakukan voting, terkait persetujuan agenda kegiatan DPRD di bulan September 2021.
Pantauan FaktualNews.co di lapangan, ada dua agenda yang sempat terjadi tarik ulur dalam rapat Bamus DPRD Situbondo. Yakni agenda pembahasan KUAPPAS dan kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Situbondo.
Karena saat pembahasan nyaris kisruh, akhirnya para wakil rakyat sepakat mendahulukan membahas kunjungan kerja. Pembahasan KUAPPAS disepakati akan dibahas pada pekan berikutnya.
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Bashori Shonhaji mengatakan, yang terjadi hanya perbedaan sudut pandang saja, akan tetapi sebenarnya keinginan anggota dewan itu sama.
“Perbedaan pendapat merupakan hal biasa di gedung DPRD Situbondo,” kata Bashori Shonhaji.
Menurut dia, terjadinya tarik ulur yang terjadi itu hanya masalah jadwal pembahasan kegiatan anggota dewan dalam dua minggu ini.
Bahkan, pimpinan memberikan kesempatan agar melakukan komunikasi kembali, sehingga keinginan mayoritas anggota DPRD bisa disepakati
“Iya itu lokir (perpindahan jadwal), yang seharusnya minggu depan pembahasan di ganti kunjungan kerja yang dimajukan. Ya akhirnya opsi kedua yang menang 8 anggota dewan banding 9 suara anggota dewan,” bebernya.
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi mengatakan, persoalan ini merupakan hal yang biasa dalam dinamika pengambilan keputusan di DPRD. Bahkan, beda pendapat memang sering terjadi.
“Saya kira ini cara demokratis, ada yang setuju dan tidak setuju terjadap draf pengesahan jadwal kegiatan di bulan September ini,” pungkasnya.