Peristiwa

Semester Pertama Tahun 2021, Kasus Perceraian di PA Tulungagung Menurun

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Semester pertama tahun 2021, angka perceraian di PA  (Pengadilan Agama)  Tulungagung capai 1478 kasus, ada penurunan dibanding tahun 2020 lalu dengan bulan yang sama, ada sebanyak 1615 kasus. Faktor perselisihan dan ekonomi jadi pemicunya.

“Apabila dibanding tahun ini jumlah kasus perceraian dibilang menurun,” jelas Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tulungagung, Ramdan Jaelani, Kamis (2/9/2021).

Ramdan menjelaskan, kasus perceraian paling banyak didapati pada bulan April lalu, dalam sebulan total ada 266 kasus.

“Setiap harinya dalam persidangan ada delapan belas kasus perceraian,” jelasnya.

Sementara itu kasus paling sedikit pada bulan Mei yaitu sebanyak 153 gugatan.

Ramdan menambahkan, sebenarnya dari kasus perceraian dipicu oleh banyak factor. Namun yang biasanya dalam persidangan, Pengadilan Agama sendiri sering menangani kasus perceraian berlatar belakang, meninggalkan salah satu pihak, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dan ekonomi.

Sementara itu pada bulan Juli ini, untuk kasus meninggalkan salah satu pihak ada sekitar sebanyak 250. Untuk perselisihan dan pertengkaran terus menerus, ada sekitar 616, dan masalah ekonomi ada 600 kasus.

Apabila dilihat pada bulan yang sama pada tahun lalu, dengan faktor yang sama, untuk kasus meninggalkan salah satu pihak ada 370, untuk perselisihan dan pertengkaran terus menerus 585, dan ekonomi ada sebanyak 633 kasus.

“Untuk tahun 2020 memang lebih tinggi,” jelasnya.

Masih menurut Ramdan, apabila dilihat dari segi usia, menang perceraian di Kabupaten Tulungagung, mayoritas usia 40 kebawah.

Melihat banyaknnya pasangan muda yang mengajukan, perceraian. Pihaknya sudah melakukan upaya penyuluhan kepada setiap pasangan sebelum dan sesudah menikah.

“Kami berharap, dengan adanya penyuluhan, setiap pasangan bisa benar-benar mengerti kondisi masing-masing patnernya,”pungkasnya.