SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Situbondo dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani karantina di wisma atlet KONI Kabupaten Situbondo, Kamis (2/9/2021).
Ketiga PMI tersebut pun langsung dievakuasi ke tempat isolasi terpusat (Isoter) di Kota Situbondo.
Tiga PMI yang dinyatakan positif Covid-19 sempat menolak dievakuasi ke tempat Isoter. Namun setelah diberi penjelasan oleh Satgas Covid-19, akhirnya tiga PMI tersebut menurut saja dievakuasi ke tempat Isoter.
Tiga PMI yang dinyatakan positif Covid-19 itu masing-masing pasangan suami istri (pasutri) Buharyanto dan Zubaidah asal Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, serta Tolak Umbaryanto asal Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Situbondo.
Muhammad Zaini Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Kantor Disnaketran Kabupaten Situbondo mengatakan, sebetulnya ada 6 PMI yang dipulangkan, setelah menjalani karantina di wisma atlet KONI Kabupaten Situbondo.
“Namun, dari swab PCR tiga orang PMI dinyatakan postif Covid-19, sedangkan tiga orang PMI dinyatakan negatif Covid-19,” kata Zaini, Kamis (2/9/2021).
Menurut dia, tiga PMI yang positif Covid-19 memang sempat menolak dievakuasi ke Isoter, namun setelah diberi penjelasan tiga PMI tersebut akhirnya bersedia dievakuasi.
“Sedangkan tiga PMI yang dinyatakan negatif, mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing, dengan syarat harus dijemput Satgas Covid-19 desanya,” pungkasnya.