Peristiwa

Berkedok Resto, Tempat Karaoke di Surabaya Disegel Satpol-PP

SURABAYA, FaktualNews.co – Nekat beroperasi di saat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, RHU (rekreasi hiburan umum) berkedok resto di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya disegel Satpol-PP, Jumat (3/9/2021) malam.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum), Satpol PP Kota Surabaya, Saiful Iksan mengatakan, petugas sempat terkelabuhi dengan penampilan depan RHU tersebut.

Sebab, di depan pintu masuk, terdapat tulisan resto atau depot rumah makan. Namun, ketika naik ke lantai dua, ternyata digunakan untuk karaoke.

“Tulisannya depot, ternyata untuk minum dan karaoke. Tadi kita datang itu terus masuk seperti tertipu, karena lantai bawah itu parkiran motor. Yang dipakai (lantai) di atas, ada kerumunan juga,” kata Saiful Iksan, Jumat (3/9/2021) malam.

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas tak hanya menyegel RHU, tapi juga mengamankan 22 karyawan beserta 11 orang pengunjung. Mereka kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan dan sanksi administrasi.

“Selain dilakukan pendataan, karyawan beserta pengunjung juga dilakukan pemeriksaan swab oleh Dinas Kesehatan. Mereka pun dikenakan denda protokol kesehatan masing-masing Rp150 ribu,” ungkapnya.

RHU tersebut, tercatat sudah beberapa kali melanggar protokol kesehatan dan disegel. Bahkan petugas juga mengenakan denda administrasi kepada pemilik atau pengelola.

“Ada denda juga, karena sudah beberapa kali melanggar. Saya sendiri yang menyegel dari awal sekian juta dan hari ini sekitar Rp 5 juta dendanya, yaitu denda protokol kesehatan,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan, bakal terus intensif melakukan pengawasan dan penertiban RHU yang masih nekat beroperasi di tengah pelaksanaan PPKM Level 3. Dalam setiap operasi yustisi, pihaknya juga melibatkan jajaran samping.

“Kita rutin melaksanakan giat pengawasan RHU. Kita berikan sanksi pengunjung denda administrasi dan dilakukan swab. Untuk LC (Lady Escort), dilakukan swab dan dilakukan pendataan untuk cek masuk MBR apa tidak,” pungkasnya.